Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Senam Zumba tanpa masker yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur, viral di Facebook seperti yang di posting akun Yudha Milia.
Yudha Milia di akun facebook nya membuat surat terbuka ke Kapolda NTB, Kapolres Lombok Timur dan Kapolsek Masbagik, menulis mosi tidak percaya terhadap penanganan covid-19, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan Covid-19," tulis Yudha Milia pada postingannya tertanggal (27/9).
Menurutnya ada ratusan orang luput dari pengawasan saat melakukan senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur. Mereka berkerumun tanpa menggunakan masker.
"Kalau instansi pendidikan saja diawasi, tempat ibadah dijaga ketat. Kenapa sore ini perkumpulan yang begitu padat tanpa protokol kesehatan yang volumenya ratusan orang saat senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur luput dari pengawasan, ataukah ini memang dibiarkan begitu saja," kata Yudha.
Melihat kasus tersebut Yudhapun meminta agar tidak ada lagi namanya razia masker karena dinilai tak ada gunanya.
"Jangan ada razia-razia masker lagi tidak ada gunanya," tulisnya.
Terhadap masalah ini, Yudha pun membuat ancaman, jika 1x24 jam hal ini tidak ditindak tegas, maka dirinya akan merilis laporan lewat sistem Informasi BCL.
"Saya yang pertama akan merilis laporan lewat sistem informasi BLC (Bersatu Lawan Covid-19) yang dirilis oleh presiden RI." katanya.
Baru dua jam surat terbuka tersebut disebar di akun facebook miliknya, sudah disukai oleh 325 orang, disebar oleh 279 orang dan mendapat 97 komentar pedas.
Terhadap kejadian ini Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Lombok Timur, kecolongan.
"Kegiatan itu tidak ada izin dari polsek setempat dan kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Lombok Timur sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio menjawab pertanyaan wartawan.
Bahkan menurut Tunggul, pihaknya langsung menindak lanjuti, dengan melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara yang bertanggung jawab.
"Saat ini anggota kami telah memanggil dan sedang memeriksa penyelenggara yang bertanggung jawab,'" jelasnya.
Yudha Milia di akun facebook nya membuat surat terbuka ke Kapolda NTB, Kapolres Lombok Timur dan Kapolsek Masbagik, menulis mosi tidak percaya terhadap penanganan covid-19, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan Covid-19," tulis Yudha Milia pada postingannya tertanggal (27/9).
Menurutnya ada ratusan orang luput dari pengawasan saat melakukan senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur. Mereka berkerumun tanpa menggunakan masker.
"Kalau instansi pendidikan saja diawasi, tempat ibadah dijaga ketat. Kenapa sore ini perkumpulan yang begitu padat tanpa protokol kesehatan yang volumenya ratusan orang saat senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur luput dari pengawasan, ataukah ini memang dibiarkan begitu saja," kata Yudha.
Melihat kasus tersebut Yudhapun meminta agar tidak ada lagi namanya razia masker karena dinilai tak ada gunanya.
"Jangan ada razia-razia masker lagi tidak ada gunanya," tulisnya.
Terhadap masalah ini, Yudha pun membuat ancaman, jika 1x24 jam hal ini tidak ditindak tegas, maka dirinya akan merilis laporan lewat sistem Informasi BCL.
"Saya yang pertama akan merilis laporan lewat sistem informasi BLC (Bersatu Lawan Covid-19) yang dirilis oleh presiden RI." katanya.
Baru dua jam surat terbuka tersebut disebar di akun facebook miliknya, sudah disukai oleh 325 orang, disebar oleh 279 orang dan mendapat 97 komentar pedas.
Terhadap kejadian ini Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Lombok Timur, kecolongan.
"Kegiatan itu tidak ada izin dari polsek setempat dan kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Lombok Timur sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio menjawab pertanyaan wartawan.
Bahkan menurut Tunggul, pihaknya langsung menindak lanjuti, dengan melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara yang bertanggung jawab.
"Saat ini anggota kami telah memanggil dan sedang memeriksa penyelenggara yang bertanggung jawab,'" jelasnya.