Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Setelah viral di facebook, penyelenggara senam Zumba tanpa mentaati protokol kesehatan Covid-19 dijatuhi sanksi denda sebesar Rp400 ribu.
"Karena dinilai tak mentaati protokol kesehatan, pemilik gedung dan pengelola senam Zumba dikenakan sanksi membayar denda Rp400 ribu sesuai ketentuan yang ada," Ungkap Sekda Lotim, HM Juani Taofik selaku Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Lotim saat konferensi pers, Senin (28/9).
Baca juga: Viral! Senam Zumba tanpa masker di Lombok Timur, polisi panggil penyelenggaranya
Hadir dalam konferensi pers itu, Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, Sik MH, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Agus Prihanto Donny, Kasat Pol PP, Baiq Farida Apriani, pemilik dan pengelola Gedung Zumba Masbagik dan pengunggah senam Zumba di Medsos, Yudha.
Menurut Sekda pengelola senam Zumba tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak.
"Sekarang tak lagi taraf sosialisasi, langsung di lakukan penindakan sesuai Perda," ucapnya
Apalagi jumlah peserta senam lebih dari 100 orang, tanpa adanya menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Silakan pengelola senam tetap melakukan kegiatan senam, dengan syarat taati Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak," katanya
Karena saat melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan senam zumba, tak didapatkan tanda jarak,
"Karena ini ranahnya Pol PP selaku penegak perda,maka pemilik dan pengelola senam Zumba diberikan sanksi tegas dengan denda Rp 400 ribu," jelas Sekda
Hal senada diungkapkan Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio Sik MH, pemilik dan pengelola senam zumba dinilai tak mentaati protokol kesehatan, ketika menggelar kegiatan senam zumba dengan mengundang ratusan orang.
"Karena melanggar, wajar pemda berikan sangsi dengan membayar denda, sesuai yang di atur dalam Perda 07 tahun 2020," katanya.
Tunggulpun meminta semua pihak yang menggelar kegiatan senam, hendaknya mentaati protokol kesehatan yang ada.
"Menjaga kesehatan itu sangat penting," sebutnya
Berita Terkait
Video senam zumba di kantor Bupati Loteng bukan kegiatan pemerintah daerah
Minggu, 6 Desember 2020 16:00
Viral video emak-emak senam zumba di Lombok Tengah diduga langgar protokes Covid-19 (Video)
Sabtu, 5 Desember 2020 10:50
Viral! Senam Zumba tanpa masker di Lombok Timur, polisi panggil penyelenggaranya
Senin, 28 September 2020 1:11
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01