Dalam video yang berdurasi 43 detik itu terlihat para peserta yang merupakan emak-emak itu terlihat bergoyang tanpa jaga jarak atau diduga tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Lombok Tengah, AKB Esty Setyo Nugroho, Sabtu, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan senam zumba yang telah viral tersebut.
Bahkan pihaknya saat ini langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu siapa panitia atau penyelenggaraanya.
"Tidak ada izin. Ini saya telah perintah anggota melakukan penyelidikan," ujarnya.
Diakuinya, bahwa senam zumba itu telah viral di media sosial dan dirinya sangat menyayangkan hal itu terjadi, terlebih lokasinya di lantai lima Kantor Bupati Lombok Tengah.
"Saya sangat sayangkan itu terjadi," tegasnya.
Labih lanjut pihaknya menegaskan, selama ini Polres, Kodim dan SatPol PP secara masif melaksanakan operasi yutisi untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid.
"Saya akan tindak tegas," pungkasnya.