Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Daerah angkat bicara terkait video Viral Senam Zumba di Kantor Bupati Lombok Tengah setelah sejak Jumat (4/12) malam beredar video senam yang diikuti oleh peserta dalam jumlah yang besar dan didominasi oleh ibu-ibu.
Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H Lalu Herdan, Minggu, mengatakan, kegiatan senam zumba di aula lantai lima Kantor Bupati Lombok Tengah bukan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi di luar pemerintahan yang meminjam fasilitas gedung kantor Bupati," ujarnya dalam keterangan kelarifikasi terkait video viral tersebut.
Baca juga: Viral video emak-emak senam zumba di Lombok Tengah diduga langgar protokes Covid-19 (Video)
Gedung kantor Bupati adalah gedung milik masyarakat Lombok Tengah, sehingga ketika masyarakat menyampaikan keinginan untuk menggunakan fasilitas gedung tersebut, maka pemerintah memperkenankan masyarakat yang berkeinginan menggunakan fasilitas tersebut,
sebagaimana halnya dengan kegiatan-kegiatan seperti seminar dan acara kemahasiswaan.
"Namun demikian, untuk kegiatan senam zumba ini, mensyaratkan agar dalam pelaksanaan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," terangnya.
Dikatakan, dari panitia penyelenggara telah menjelaskan kepada pihak Bagian Umum Setda Kabupaten Lombok Tengah bahwa kegiatan tersebut sebatas pemberian tutorial senam zumba bagi sejumlah sanggar senam dengan jumlah peserta terbatas.
"Namun pada kenyataannya, kegiatan berlangsung di luar dugaan yang diikuti peserta dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Maka atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merasa kecolongan dan sangat menyesalkan pelaksanaan kegiatan yang tidak patuh dalam penerapan protokol covid-19.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap komitmen dan secara terus menerus berikhtiar mencegah penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan melalui berbagai kegiatan baik secara promotif, preventif, maupun kuratif," pungkasnya
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Drs HL Idham Halid, MPd mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan kegiatan senam zumba yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Atas kejadian itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan atas pihak-pihak yang terlibat dan akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan permohonan maaf kepada publik atas berlangsungnya kegiatan senam zumba di aula lantai 5 kantor Bupati Lombok Tengah," ujarnya.
"Hal ini menjadi pelajaran untuk kedepan agar lebih selektif dalam pemberian ijin penggunaan fasilitas kantor bupati tanpa bermaksud mempersulit masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas aula kantor Bupati Lombok Tengah," jelasnya.
Sebelumnya, Kegiatan senam zumba tersebut dilaksanakan di aula lantai 5 gedung baru kantor Bupati Lombok Tengah, NTB. Rekaman video tersebut menjadi viral lantaran dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sorotan media lokal saja, namun juga menjadi sorotan media nasional.
Berita Terkait
Pesenam Rifda Irfanaluthfi fokus jalani pemulihan cedera ACL
Jumat, 29 November 2024 2:35
Bahlil Lahadalia instruksikan Golkar untuk menangkan RIDO di Pilkada DKI
Sabtu, 16 November 2024 11:50
Indonesia dapat sambutan positif presentasi di Kongres FIG
Senin, 28 Oktober 2024 6:50
Perwosi NTB gelar senam peringati bulan kesadaran kanker payudara
Minggu, 27 Oktober 2024 17:27
Persani tinjau Indonesia Arena untuk Kejuaraan Senam Dunia
Jumat, 13 September 2024 9:08
Atlet Raja raih emas pertama aerobik perorangan putra
Minggu, 8 September 2024 16:03
Pesenam China Liu Yang pertahankan emas gelang-gelang
Senin, 5 Agustus 2024 8:55
Pesenam Nanda Anugrah pertahankan gelar juara aerobik
Kamis, 11 Juli 2024 6:39