Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (12/12) naik Rp14.000 dari sebelumnya Rp1.534.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.548.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp824.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.548.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.036.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.529.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.515.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.975.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp74.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp149.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp372.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp744.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.488.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.