Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram untuk tahun 2025 sebesar Rp2.859.620.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, H Rudi Suryawan, di Mataram, Kamis, mengatakan besaran UMK Mataram tahun 2025 yang diusulkan itu naik 6,5 persen dari UMK tahun 2024 sebesar Rp2.685.089.
"Jika dibandingkan UMK 2024, maka ada kenaikan Rp174. 530.785 untuk UMK Mataram tahun 2025," katanya.
Hal tersebut disampaikan Rudi sesuai melakukan rapat bersama dengan dewan pengupahan dan serikat pekerja serta asosiasi pengusaha Kota Mataram.
Dalam rapat tersebut disepakati kenaikan UMK Mataram 2025 sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni sebesar 6,5 persen.
Setelah dilakukan kesepakatan, lanjutnya, Disnaker akan melaporkan kepada Wali Kota Mataram untuk mendapatkan rekomendasi usulan ke Pemerintah Provinsi NTB.
"Jika sudah ada rekomendasi, kami segera usulkan ke provinsi untuk ditetapkan," katanya.
Baca juga: UMK Mataram tahun 2025 naik jadi Rp2.882.000
Di sisi lain, Rudi mengatakan, kendati nominal kenaikan UMK terbilang kecil namun hal itu dianggap sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sebab aturannya UMK harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Lebih jauh Rudi memastikan usulan kenaikan UMK Mataram sebesar 6,5 persen mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025.
"Dengan aturan itu, gubernur di seluruh Indonesia wajib menaikkan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 6,5 persen," katanya.
Rudi menambahkan, apabila UMK sudah ditetapkan maka SK penetapan akan disebar ke semua perusahaan se-Kota Mataram sebagai acuan untuk pemberian upah pekerja mulai 1 Januari 2025.
Baca juga: UMK Mataram berpotensi naik di atas 6,5 persen
Baca juga: Para pekerja di Mataram diminta bersabar terkait kenaikan UMK 2025
Baca juga: Usulan kenaikan UMK Mataram 2025 sebesar 12 persen masih dibahas
Baca juga: UMK 2025 di Mataram diusulan naik 12 persen
Berita Terkait
Disnaker Mataram mendorong masyarakat kerja ladang ke Kalimantan
Minggu, 27 Juni 2021 17:07
Volume sampah di Mataram naik 3 ton per hari selama musim hujan
Kamis, 12 Desember 2024 14:15
Masyarakat Mataram diminta lapor potensi bencana cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 11:31
Mataram siapkan dana BTT Rp5 miliar antisipasi bencana
Rabu, 11 Desember 2024 16:57
Dishub patroli selama cuaca ekstrem antisipasi gangguan PJU di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 11:15
Sekolah di Mataram diminta lakukan kesiapsiagaan banjir
Selasa, 10 Desember 2024 16:26
UMK Mataram tahun 2025 naik jadi Rp2.882.000
Selasa, 10 Desember 2024 16:05
Dua sekolah di Kota Mataram diliburkan akibat banjir
Selasa, 10 Desember 2024 15:49