Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengakomodasi ribuan pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) Kota Mataram menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"PTT dan GTT ini menjadi bagian organ penting dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Mataram, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan keselamatan kerja," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri pertemuan dengan perwakilan PTT dan GTT se-Kota Mataram, bersama dengan Pimpinan BPJAMSOSTEK NTB, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Menurut Wali Kota, jumlah PTT di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 3.000 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan GTT tercatat sebanyak 1.400 orang.
"Tahun ini, semuanya harus bisa terakomodasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam meringankan beban para PTT dan GTT jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat merekan bertugas," katanya.
Namun demikian, karena kondisi keuangan APBD perubahan saat ini sudah ditetapkan, khusus untuk GTT mulai didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK pada Januari 2021 dan anggarannya sudah disiapkan.
Tapi kalau bisa, kata Wali Kota, tahun ini GTT juga harus terakomodasi. Karena itu dia meminta pihak BPJAMSOSTEK mencari mitra untuk membatu menutupi pembayaran iuran untuk sisa tahun 2020.
"Dengan demikian tahun ini juga, GTT bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK bersamaan dengan PTT. Untuk PTT, anggarannya sudah ada dan tinggal dibayarkan," katanya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi juga hadir dalam kegiatan itu, anggaran yang disiapkan untuk membayar iuran BPJAMSOSTEK untuk PTT sebesar Rp52 juta untuk tahun 2020.
"Sementara untuk tahun 2021, anggaran akan dialihkan ke masing-masing OPD tempat PTT bertugas," katanya.
Hariadi menambahkan, anggaran sebesar Rp52 juta itu untuk membayar iuran PTT sebanyak 1.500 orang, karena sekitar 1.500 sudah dibayarkan di masing-masing OPD seperti PTT di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara Pimpinan BPJAMSOSTEK NTB Sony mengatakan program yang akan diberikan kepada PTT dan GTT Kota Mataram adalah jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, dengan besaran iuran Rp11.800 per bulan.
"Manfaat yang diperoleh oleh PTT dan GTT adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," katanya.*
"PTT dan GTT ini menjadi bagian organ penting dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Mataram, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan keselamatan kerja," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri pertemuan dengan perwakilan PTT dan GTT se-Kota Mataram, bersama dengan Pimpinan BPJAMSOSTEK NTB, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Menurut Wali Kota, jumlah PTT di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 3.000 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan GTT tercatat sebanyak 1.400 orang.
"Tahun ini, semuanya harus bisa terakomodasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam meringankan beban para PTT dan GTT jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat merekan bertugas," katanya.
Namun demikian, karena kondisi keuangan APBD perubahan saat ini sudah ditetapkan, khusus untuk GTT mulai didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK pada Januari 2021 dan anggarannya sudah disiapkan.
Tapi kalau bisa, kata Wali Kota, tahun ini GTT juga harus terakomodasi. Karena itu dia meminta pihak BPJAMSOSTEK mencari mitra untuk membatu menutupi pembayaran iuran untuk sisa tahun 2020.
"Dengan demikian tahun ini juga, GTT bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK bersamaan dengan PTT. Untuk PTT, anggarannya sudah ada dan tinggal dibayarkan," katanya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi juga hadir dalam kegiatan itu, anggaran yang disiapkan untuk membayar iuran BPJAMSOSTEK untuk PTT sebesar Rp52 juta untuk tahun 2020.
"Sementara untuk tahun 2021, anggaran akan dialihkan ke masing-masing OPD tempat PTT bertugas," katanya.
Hariadi menambahkan, anggaran sebesar Rp52 juta itu untuk membayar iuran PTT sebanyak 1.500 orang, karena sekitar 1.500 sudah dibayarkan di masing-masing OPD seperti PTT di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara Pimpinan BPJAMSOSTEK NTB Sony mengatakan program yang akan diberikan kepada PTT dan GTT Kota Mataram adalah jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, dengan besaran iuran Rp11.800 per bulan.
"Manfaat yang diperoleh oleh PTT dan GTT adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," katanya.*