Jakarta (ANTARA) - Tervonis penjara 7 tahun dalam kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, Rabu, mengaku agen Badan Intelijen AS (CIA) membuatkan paspornya yang membuat dia dan istrinya bisa bepergian ke luar negeri.

Kepada wartawan usai divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyebut pria Amerika bernama John (Jerome) Grice telah ikut membuatkan paspornya,

Sepak terjang John Grice, sambung Gayus, "Diketahui dan direstui oleh salah satu anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum)."

Secara khusus, Gayus mengutarakan kekecewaannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena satgas dituduhnya mempolitisasi kasusnya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024