Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mulai memproses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 10 meter menuju rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan di Bintaro, Kecamatan Ampenan.

"Kami sudah bertemu dengan empat orang pemilik lahan yang akan dibebaskan, dan pada prinsipnya mereka sepakat jika lahannya dibebaskan untuk pembukaan akses jalan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman, Minggu.

Dikatakan, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sudah disiapkan sebesar Rp800 juta, termasuk untuk biaya berbagai proses administrasinya.

Dijadwalkan, pekan depan pihaknya akan melakukan tahapan konsultasi publik dan jika sepakat barulah didaftar ke BPN untuk penetapan batas peta bidang dan patok. Selanjutnya, tim penaksir harga akan melakukan penilaian.

"Proses pembebasan lahan saat ini memang relatif panjang dan butuh waktu, tapi kami yakin jika semua pemilik lahan sudah sepakat prosesnya bisa lebih cepat," katanya.

Menurutnya, percepatan proses pembebasan lahan jalan rusunawa nelayan ini terkait dengan akan segeranya dilaksanakan pengerjaan fisik rusunawa nelayan dari Kementerian PUPR.

Pasalnya, akses jalan menuju rusunawa sekarang melewati pemakaman dan perumahan penduduk, sehingga alat berat untuk kepentingan pembangunan rusunawa nelayan tidak bisa masuk.

"Kalau sudah ada akses jalan ke arah timur, kita bisa langsung tembus ke Jalan Saleh Sungkar yang menjadi jalan utama. Jadi, alat berat bisa masuk, nelayan juga memiliki akses jalan yang lebih mudah dan cepat," katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam sebelumnya mengatakan, rencananya pembangunan fisik rusunawa nelayan akan dimulai Maret 2021, karena tahapan tender di tingkat Kementerian PUPR sudah selesai.

Rusunawa nelayan yang akan dibangun ini, merupakan tahap pertama dengan satu pasang blok atau 45 kamar tipe 36, dengan bentuk fisik lantai tiga.

"Untuk tahapn pertama rusunawa nelayan, kita prioritaskan untuk 45 kepala keluarga (KK) nelayan yang berada di hunian sementara (Huntara) Pondok Pelangi, karena terdampak kasus eksekusi lahan," katanya.

Dalam proses pembanguan rusunawa nelayan tersebut, pemerintah kota menerima barang jadi, artinya anggaran, tender dan pelaksanaan pembangunan sepenuhnya pada ranah kementerian.

Selain pembukaan akses jalan itu, katanya, intervensi yang dilakukan pemerintah kota untuk mendukung pembangunan rusunawa nelayan adalah penyiapan lahan seluas 2,3 hektare, pematangan lahan dan pemagaran tembok keliling areal rusunawa ketika sudah rampung dibangun.

"Untuk desain khusus tempat menjemur ikan bagi para nelayan, menjadi ranah Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah diusulkan ke kementerian. Kami hanya siapkan lahan," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024