Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan menjadi sumber baru penambahan pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp534 miliar di APBD 2026. 

"Target PAD dari rusunawa itu mencapai Rp90 juta per tahun dengan jumlah kamar 70 unit." kata Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perkim Lombok Tengah Rusdy di Lombok Tengah, Minggu.

Ia mengatakan, capaian target PAD 2025 dari rumah susun sederhana memang masih jauh dari target yang sudah direncanakan, karena sampai dengan saat ini PAD yang berhasil dikumpulkan dinas masih berkisar pada angka Rp44 juta.

"Capaian baru Rp44 juta," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat target PAD tersebut tidak bisa terealisasi hingga 100 persen, karena memang tidak semua kamar di rusunawa itu terisi.

“Tahun ini belum bisa, kendalanya karena tidak semua unit bisa disewakan karena kondisi belum bisa diperbaiki. Tahun ini penarikan biaya sewa baru bisa dimulai bulan Mei 2025," katanya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pada bulan Oktober 2025 jumlah kamar yang memiliki penghuni sebanyak 35 unit dan semua penghuni memang kini sudah memiliki kesadaran untuk membayar sewa.

"Memang ini disebabkan karena tidak semua kamar di rusunawa itu terisi, karena kondisi kamar yang belum diperbaiki,” katanya.

Baca juga: Mataram usulkan pembangunan tiga juta rusunawa atasi kekurangan rumah

Ia menyampaikan pada 2024 yang lalu juga pihaknya mengaku tidak bisa mencapai target PAD dari rusunawa karena permasalahan yang sama. Hanya saja kalau tahun sebelumnya banyak penghuni yang belum membayar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah Supriaddin mengatakan, memang sampai saat ini jumlah PAD yang terkumpul dari rusunawa masih jauh dari target yang sudah ditargetkan.

“Pengelolaan rusunawa sudah mulai berjalan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2024, di situ ada PAD, sehingga sudah diatur berapa retribusinya per kamar dan memang sekarang penghuni rusunawa ini sudah mulai rajin bayar sewa," katanya.

Baca juga: Bupati Haerul: Rusunawa dibangun untuk nelayan di Lombok Timur

Adapun besaran sewa per kamar dari rusunawa yang ada di Praya tersebut di antaranya mulai dari Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per bulan.

Besaran sewa ini tergantung letak dari kamar itu sendiri yakni untuk lantai 1 Rp250 ribu, lantai II Rp240 ribu, lantai III Rp 230 ribu, lantai 4 Rp220 ribu dan lantai 5 Rp 200 ribu.

"Total kamar 70 kamar dan yang terisi saat ini 40 kamar,” katanya.

Anggaran rusunawa itu berasal dari pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sebesar Rp 21 miliar pada tahun anggaran 2018.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026