Bima Kota (ANTARA) - Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya menghadiahi timah panas kepada DPO pencurian sepeda motor yang diketahui sangat sadis dan licin dalam melakukan aksinya.
Pelaku yang dikenal dengan nama Fir’aun alias Lahe ini ditangkap di rumahnya di Desa Kecamatan Belo, Minggu (18/04) dini hari.
“Bersama pelaku, kita juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curiannya,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Iptu Jufrin, Minggu (18/4) siang.
Sepak terjang pelaku bernama asli Sahrul Gunawan beber Jufrin, terbongkar dari pelaku Curanmor yang sebelumnya dibekuk Polisi, bernama Maha. Bersama Fir’aun ini disebutkan Maha, kerap melakukan aksi Curanmor diberbagai tempat dengan aksi yang cukup sadis.
“Hingga kita mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang dan tim sudah beberapa kali melakukan penggerebekan namun pelaku ini terkenal lihai dan licin hingga selalu berhasil melarikan diri. Makanya kita dor,” katanya.
Saat timnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya, langsung menyusun strategi yang matang dan mengepung rumah pelaku dan dilakukan pendobrakan beberapa kali. Pelaku diakui sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat jendela, namun berhasil diamankan.
“Sepeda motor hasil curiannya, disimpan di bawah kolong rumah pelaku. Dia mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 18 kali dan menjualnya ke dua orang,” bebernya.
Tak menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengembangan ke rumah dua orang disebutkan Fir’aun Wilayah Monta Dalam dan Belo. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan oknum tidak berada di tempat.
“Tapi kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil Curanmor yang di simpan di bawah kolong rumahnya,” tukasnya.
Tim juga sambungnya melanjutkan pengembangan ke oknum yang sebutkan Fir’aun di wilayah Belo Selatan. Hanya saja polisi sempat terkecoh dengan keberadaan Fir’aun yang meminta izin untuk kencing.
“Karena situasi gelap dan hujan, pelaku yang melihat tim lengah langsung berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki pelaku Fir’aun,” ulasnya.
Pelaku Fir’aun, paparnya, kembali akhirnya dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Pelaku yang dikenal dengan nama Fir’aun alias Lahe ini ditangkap di rumahnya di Desa Kecamatan Belo, Minggu (18/04) dini hari.
“Bersama pelaku, kita juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curiannya,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Iptu Jufrin, Minggu (18/4) siang.
Sepak terjang pelaku bernama asli Sahrul Gunawan beber Jufrin, terbongkar dari pelaku Curanmor yang sebelumnya dibekuk Polisi, bernama Maha. Bersama Fir’aun ini disebutkan Maha, kerap melakukan aksi Curanmor diberbagai tempat dengan aksi yang cukup sadis.
“Hingga kita mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang dan tim sudah beberapa kali melakukan penggerebekan namun pelaku ini terkenal lihai dan licin hingga selalu berhasil melarikan diri. Makanya kita dor,” katanya.
Saat timnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya, langsung menyusun strategi yang matang dan mengepung rumah pelaku dan dilakukan pendobrakan beberapa kali. Pelaku diakui sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat jendela, namun berhasil diamankan.
“Sepeda motor hasil curiannya, disimpan di bawah kolong rumah pelaku. Dia mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 18 kali dan menjualnya ke dua orang,” bebernya.
Tak menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengembangan ke rumah dua orang disebutkan Fir’aun Wilayah Monta Dalam dan Belo. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan oknum tidak berada di tempat.
“Tapi kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil Curanmor yang di simpan di bawah kolong rumahnya,” tukasnya.
Tim juga sambungnya melanjutkan pengembangan ke oknum yang sebutkan Fir’aun di wilayah Belo Selatan. Hanya saja polisi sempat terkecoh dengan keberadaan Fir’aun yang meminta izin untuk kencing.
“Karena situasi gelap dan hujan, pelaku yang melihat tim lengah langsung berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki pelaku Fir’aun,” ulasnya.
Pelaku Fir’aun, paparnya, kembali akhirnya dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.