Bikin bising, Polsek Utan razia kendaraan racing
Senin, 19 April 2021 20:01 WIB
Bikin Bising, Polsek Utan Razia Kendaraan Racing
Sumbawa (ANTARA) - Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, jajaran Kepolisian Sektor Utan menggelar operasi kendaraan berknalpot racing (brong) di depan Mapolsek Utan, Minggu (18/4/2021) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan razia kendaraan racing tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., guna memberantas segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dari gangguan kebisingan yang mengakibatkan kurangnya kesabaran dan menimbulkan kegaduhan dijalanan," ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan razia kali ini, Polsek Utan berhasil menjaring tujuh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai peruntukkannya.
Di tempat terpisah, Kasubbag Humas menyampaikan bahwa pelaksanaan razia knalpot racing juga berdasarkan laporan dan keluhan dari warga masyarakat untuk menertibkan para remaja yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan.
Selain mengamankan kendaraan racing, pada kesempatan tersebut para pelanggar juga diberikan pembinaan berupa sanksi push up serta membuat pernyataan untuk mengganti knalpot sesuai dengan standar pabrik.
Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan razia kendaraan racing tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., guna memberantas segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dari gangguan kebisingan yang mengakibatkan kurangnya kesabaran dan menimbulkan kegaduhan dijalanan," ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan razia kali ini, Polsek Utan berhasil menjaring tujuh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing tidak sesuai peruntukkannya.
Di tempat terpisah, Kasubbag Humas menyampaikan bahwa pelaksanaan razia knalpot racing juga berdasarkan laporan dan keluhan dari warga masyarakat untuk menertibkan para remaja yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan.
Selain mengamankan kendaraan racing, pada kesempatan tersebut para pelanggar juga diberikan pembinaan berupa sanksi push up serta membuat pernyataan untuk mengganti knalpot sesuai dengan standar pabrik.
Pewarta : I Gusti Bagus Kristian
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024