Mataram (ANTARA) - Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Iptu Surya Irawan menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa di Aula Kantor Kecamatan Gunungsari, Kamis, (03/06/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Danramil Gunungsari, Camat Gunungsari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pj. Kepala Desa, Ketua BPD Desa, Panitia Pilkades Desa, Perangkat Desa dan Para Bacalon Kepala Desa.
Rakor dilaksanakan dalam rangka untuk kesiapan menghadapi Pilkades di 2 Desa yaitu Desa Mambalan dan Desa Tamansari Kecamatan Gunungsari Berdasarkan peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 20 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan Kepala Desa serentak, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, di Kabupaten Lombok Barat, bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilkades serentak Tahun 2021 akan diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan, SH menyampaikan Bahwa pihak Kepolisian kususnya polsek Gunungsari akan mengoptimalkan kesuksesan berlangsungnya pilkades Desa Tamansari dan Desa Mambalan dari segi keamanan, kami akan memaksimalkan plotingan personil dalam pelaksanaan pengamanan.
Untuk kampanye keliling secara tegas di tolak oleh Kapolsek karna akan menimbulkan kerawanan dan terjadinya pelanggaran Prokes Covid-19. “ Mari kita sama-sama sukseskan Pilkades di Kecamatan Gunungsari yang aman, damai, kondusif dan sehat, dengan cara tetap selalu mempedomani Protokol Kesehatan 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Keamanan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Lombok Barat. “ Mari kita junjung Netralitas dalam pelaksanaan Pilkades,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Danramil Gunungsari, Camat Gunungsari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pj. Kepala Desa, Ketua BPD Desa, Panitia Pilkades Desa, Perangkat Desa dan Para Bacalon Kepala Desa.
Rakor dilaksanakan dalam rangka untuk kesiapan menghadapi Pilkades di 2 Desa yaitu Desa Mambalan dan Desa Tamansari Kecamatan Gunungsari Berdasarkan peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 20 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan Kepala Desa serentak, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, di Kabupaten Lombok Barat, bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilkades serentak Tahun 2021 akan diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan, SH menyampaikan Bahwa pihak Kepolisian kususnya polsek Gunungsari akan mengoptimalkan kesuksesan berlangsungnya pilkades Desa Tamansari dan Desa Mambalan dari segi keamanan, kami akan memaksimalkan plotingan personil dalam pelaksanaan pengamanan.
Untuk kampanye keliling secara tegas di tolak oleh Kapolsek karna akan menimbulkan kerawanan dan terjadinya pelanggaran Prokes Covid-19. “ Mari kita sama-sama sukseskan Pilkades di Kecamatan Gunungsari yang aman, damai, kondusif dan sehat, dengan cara tetap selalu mempedomani Protokol Kesehatan 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Keamanan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Lombok Barat. “ Mari kita junjung Netralitas dalam pelaksanaan Pilkades,” tandasnya.