Mataram (ANTARA) - Tujuh anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat masa bakti 2021-2024 resmi dilantik, Senin.
Ketujuh komisioner KPID NTB yang dilantik untuk periode 2021-2024 yakni Ajeng Roslinda Motimori, Afifudin Adnan, Abdul Maluk, Darsono Yusin Sali, Auliya Rachman Chavez, Marga Harun dan Husna Fatayati.
Sekretaris Daerah NTB H Lalu Gita Ariadi meminta tujuh anggota KPID baru dapat mengawal siaran informasi yang sehat bagi masyarakat.
"Sekecil apapun informasi hal-hal yang terkait dengan penyiaran yang keluar dari etika dan estetika yang ada di tengah masyarakat harus dilakukan mediasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurut Sekda yang akrab disapa Miq Gite ini, dengan perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi, maka potensi informasi harus sedemikian rupa dikawal untuk membangun harmonisasi dan hal-hal positif bagi pembangunan dan kondisi sosial kemasyarakatan.
Selain itu, ia juga menyinggung tentang penanganan COVID-19 yang membutuhkan pesan-pesan informasi yang akurat. Penanganan COVID-19 yang dilakukan di era informasi yang matang dan dewasa saat ini haruslah ditransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi itu bisa lebih mengena kepada masyarakat dan bisa diterima dengan positif.
"Oleh karena itu kami berharap agar para komisioner KPID NTB yang baru bisa terus mengawal informasi yang sehat dan benar dan dapat diterima positif oleh masyarakat. Jangan sampai sekecil apapun informasi yang diperoleh lembaga-lembaga penyiaran yang kontennya sesuatu yang kira-kira menjadi ancaman di tengah masyarakat maka harus segera dilakukan treatment-treatment yang baik," ucap Sekda.
Sekda juga tidak memungkiri penyiaran saat ini menjadi sebuah industri yang ingin tetap mendapatkan laba. Karena itu untuk membentengi penyiaran-penyiaran yang lepas kontrol maka harus dibuatkan regulasi-regulasi yang bisa mengaturnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan itu dapat dicerna dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas.
Untuk itu seluruh komisioner KPID NTB yang baru diharapkan bisa berperan optimal untuk mengontrol, mengawasi informasi-informasi yang disampaikan melalui siaran agar bisa diterima dengan sejuk oleh masyarakat dan jauh dari keresahan-keresahan yang ditimbulkannya.
"Saya berkeyakinan dengan kapasitas dan kemampuan personal dari komisioner KPID yang baru yang telah melalui proses seleksi oleh DPRD NTB, mudah-mudahan tetap bersinergi dan bisa memberi kontribusi yang besar bagi kemajuan NTB yang lebih Gemilang di masa-masa yang akan datang," katanya.
Hadir pada pelantikan tersebut Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajudin, Asisten I Tata Pemerintahan Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih, Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamudin Amy, Kepala BPKAD NTB, Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB dan Komisioner KPID NTB periode sebelumnya.
Ketujuh komisioner KPID NTB yang dilantik untuk periode 2021-2024 yakni Ajeng Roslinda Motimori, Afifudin Adnan, Abdul Maluk, Darsono Yusin Sali, Auliya Rachman Chavez, Marga Harun dan Husna Fatayati.
Sekretaris Daerah NTB H Lalu Gita Ariadi meminta tujuh anggota KPID baru dapat mengawal siaran informasi yang sehat bagi masyarakat.
"Sekecil apapun informasi hal-hal yang terkait dengan penyiaran yang keluar dari etika dan estetika yang ada di tengah masyarakat harus dilakukan mediasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurut Sekda yang akrab disapa Miq Gite ini, dengan perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi, maka potensi informasi harus sedemikian rupa dikawal untuk membangun harmonisasi dan hal-hal positif bagi pembangunan dan kondisi sosial kemasyarakatan.
Selain itu, ia juga menyinggung tentang penanganan COVID-19 yang membutuhkan pesan-pesan informasi yang akurat. Penanganan COVID-19 yang dilakukan di era informasi yang matang dan dewasa saat ini haruslah ditransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi itu bisa lebih mengena kepada masyarakat dan bisa diterima dengan positif.
"Oleh karena itu kami berharap agar para komisioner KPID NTB yang baru bisa terus mengawal informasi yang sehat dan benar dan dapat diterima positif oleh masyarakat. Jangan sampai sekecil apapun informasi yang diperoleh lembaga-lembaga penyiaran yang kontennya sesuatu yang kira-kira menjadi ancaman di tengah masyarakat maka harus segera dilakukan treatment-treatment yang baik," ucap Sekda.
Sekda juga tidak memungkiri penyiaran saat ini menjadi sebuah industri yang ingin tetap mendapatkan laba. Karena itu untuk membentengi penyiaran-penyiaran yang lepas kontrol maka harus dibuatkan regulasi-regulasi yang bisa mengaturnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan itu dapat dicerna dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas.
Untuk itu seluruh komisioner KPID NTB yang baru diharapkan bisa berperan optimal untuk mengontrol, mengawasi informasi-informasi yang disampaikan melalui siaran agar bisa diterima dengan sejuk oleh masyarakat dan jauh dari keresahan-keresahan yang ditimbulkannya.
"Saya berkeyakinan dengan kapasitas dan kemampuan personal dari komisioner KPID yang baru yang telah melalui proses seleksi oleh DPRD NTB, mudah-mudahan tetap bersinergi dan bisa memberi kontribusi yang besar bagi kemajuan NTB yang lebih Gemilang di masa-masa yang akan datang," katanya.
Hadir pada pelantikan tersebut Ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajudin, Asisten I Tata Pemerintahan Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih, Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamudin Amy, Kepala BPKAD NTB, Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB dan Komisioner KPID NTB periode sebelumnya.