Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengganti 1.700 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dalam program jaring pengaman sosial (JPS) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penularan COVID-19.

Menurut Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mataram Mahmuddin Tura, penggantian penerima bantuan dalam program JPS dilakukan karena data 1.700 KK itu ganda serta di antaranya ada yang telah meninggal dunia dan sudah menerima bantuan serupa.

"Sebanyak 1.700 KK penerima JPS PPKM yang teridentifikasi ganda (datanya) sudah langsung diganti dengan KK lain yang dinilai terdampak langsung PPKM," katanya di Mataram, Minggu.

"Jadi bantuan untuk mereka kita anulir dan ganti dengan penerima lain yang terdampak dan belum pernah dapat agar bantuan bisa merata," ia menambahkan.

Selain masalah data ganda penerima bantuan, ia mengatakan, pekan lalu juga ada laporan mengenai isi paket bantuan JPS yang kurang lengkap.

"Kami terima laporan ada sekitar delapan warga yang tidak menerima paket JPS lengkap, misalnya abonnya tidak ada, dan ada juga yang kerupuknya. Tapi itu sudah diganti langsung oleh penyedia," katanya.

Ia menjelaskan, pada setiap paket bantuan dalam program JPS dicantumkan keterangan mengenai isi paket, yang meliputi lima kilogram beras serta aluman kerupuk kulit, jajan, dan abon ikan atau abon ayam buatan usaha kecil dan menengah di Kota Mataram.

"Satu paket JPS PPKM bernilai Rp150 ribu, sehingga total alokasi anggaran yang disiapkan untuk JPS ini sebesar Rp5 miliar dengan jumlah penerima 32.163 KK," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024