JPS PPKM Mataram rampung terkirim ke-50 kelurahan

id jps,mataram,covid

JPS PPKM Mataram rampung terkirim ke-50 kelurahan

Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura (baju biru) saat melakukan pengecekan kuliatas bantuan jaring pengaman sosial (JPS) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di gudang penyedia. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan pengiriman 32.162 paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui 50 kelurahan telah rampung pada Senin.

"Alhamdulillah 32.162 paket JPS PPKM sudah terdistribusi oleh penyedia ke 50 kelurahan untuk 32.162 kepala keluarga (KK) terdampak PPKM selesai sesuai target," kata Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Diharapkan kelurahan juga bisa segera mendistribusikan ke masing-masing KK atau keluarga penerima manfaat (KMP) melalui aparat lingkungan, untuk menghindari terjadinya kerumunan di setiap kantor lurah.

"Semoga paket bantuan JPS PPKM, bisa membantu pemenuhan kebutuan warga di tengah pandemi COVID-19," kata Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram.

Menurutnya, total alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah kota untuk pelaksanaan program JPS PPKM ini sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Mataram.

Isi paket JPS PPKM meliputi beras 5 kilogram, aluman kerupuk kulit 200 gram, kue kering 250 gram dan abon ayam 200 gram yang semuanya merupakan hasil olahan UKM Kota Mataram, kecuali beras.

"Satu paket JPS PPKM, bernilai Rp150 ribu. Dalam paket JPS, kami juga menyertakan catatan isi paket agar penerima bisa mengetahui dan menerima paket secara utuh. Kalau kurang atau tidak layak laporkan ke lurah agar kita bisa diganti," katanya lagi.

Namun demikian, tambah Mahmuddin, hingga hari keenam pendistribusian JPS PPKM (Senin 6/9-red), belum ada keluhan dari penerima apalagi pengembalian terhadap paket JPS yang dinilai tidak layak.

"Itu menjadi satu indikasi, bahwa kualitas dan kuantitas paket JPS yang diterima warga sesuai ketentuan," katanya menambahkan.