Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan kepada 32.162 kepala keluarga (KK) calon penerima paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar melapor jika menerima isi paket yang tidak layak.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat, mengatakan, paket JPS PPKM yang tidak layak misalnya beras yang kutuan atau hasil olahan UKM yang sudah kedaluarsa atau jamuran.
"Begitu warga menerima isi paket JPS PPKM tidak layak, langsung lapor agar bisa diganti oleh penyedia," katanya.
Dikatakan, untuk memastikan isi paket JPS PPKM layak dan sesuai ketentuan, sebelum bagikan mulai 31 Agustus 2021 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Kota Mataram, akan dilakukan pengecekan di gudang penyedia.
"Hari Senin (30/8-2021), kami akan turun bersama tim asistensi mengecek gudang penyedia untuk memastikan bahawa isi paket JPS sesuai ketentuan. Setelah itu, pengecekan juga akan dilakukan di kelurahan," katanya.
Menurutnya, isi paket PJPS PPM meliputi beras 5 kilogram, aluman kerupuk kulit, jajan, abon ikan atau abon ayam yang semuanya merupakan hasil olahan UKM Kota Mataram, kecuali beras.
Satu paket JPS PPKM, lanjutnya, bernilai Rp150 ribu sehingga total alokasi anggaran yang disiapkan untuk JPS ini sebesar Rp5 miliar.
"Dalam paket JPS, kami akan menyertakan catatan isi paket agar penerima bisa mengetahui dan menerima paket secara utuh. Kalau kurang atau tidak layak laporkan," katanya lagi.
Mahmuddin menambahkan, paket JPS PPKM akan dibagi dengan menggunakan kemasan plastik biasa, tidak seperti JPS tahun lalu yang menggunakan dus dan pendistribusian dilakukan melalui 50 kelurahan, dengan target maksimal seminggu.
"Itu target maksimal, harapan kita 4-5 hari JPS PPKM sudah rampung didistribusi ke 32.163 KK warga yang dinilai berhak dan terdampak PPKM," katanya.
Berita Terkait
Bengkulu ajukan penambahan dua ribu dosis vaksin COVID-19
Rabu, 5 April 2023 5:42
Komitmen Dalam Penanganan COVID-19, AMNT Terima Penghargaan PPKM Award
Kamis, 23 Maret 2023 15:40
Kota Mataram meraih penghargaan PPKM 2023
Senin, 20 Maret 2023 17:06
Dispar Gunungkidul optimistis pencabutan PPKM tingkatkan wisatawan
Selasa, 31 Januari 2023 19:05
Lindungi diri dengan booster kedua usai PPKM dicabut
Rabu, 25 Januari 2023 18:06
Destinasi wisata Malang beroperasi kapasitas 100 persen
Kamis, 19 Januari 2023 19:33
Gubernur Bali cabut sanksi pelanggar PPKM dengan pergub baru
Rabu, 18 Januari 2023 22:36
RSUD Mataram tetap menerapkan prokes kendati PPKM dicabut
Senin, 16 Januari 2023 16:49