Sumbawa (ANTARA) - Oknum pegawai honorer di Kabupaten Sumbawa berinisial AP (34) diringkus polisi, Kecamatan Sumbawa, Jumat (10/12) pagi saat hendak bertransaksi narkoba di depan Alfamart Kerato.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima poker Narkoba jenis Sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok dengan berat bruto 6,57 gram. 

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos membenarkan atas penangkapan tersebut. 

"Benar, AP diringkus saat hendak bertransaksi Sabu," terangnya. 

Dijelaskan Sumardi, saat hendak ditangkap polisi, AP sempat membuang bungkus rokok tersebut, namun petugas jeli melihat aksi terduga. 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya, dan bersama barang bukti AP digelandang di Mapolres Sumbawa. 

Atas perbuatannya, pegawai honorer tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Udang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024