Kota Bima (ANTARA) - Tim Pengayom Utama Masyarakat (Puma) 2 kembali mengungkap dan menangkap para terduga pembobol Toko di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pengungkapan para terduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, digiatkan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Laporan Polisi nomor  B/02/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin tertanggal 17Januari 2022 atas nama Sulhan warga Desa Jia Sape.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (24/1) sore ini.

Tim Puma 2 jelas Kasat Reskrim, menangkap dua orang terduga pembobol rumah pada Senin siang tadi. Dua terduga ini jelasnya, berinisial AS (35) dan NA (19) keduanya warga Sape Kabupaten Bima.

Tidak saja dua terduga pembobol toko yang ditangkap Tim Puma 2, seorang yang didugakan sebagai pembeli hasil curian di Toko itu yakni YL (26) warga Sape pula,  juga diamankan Tim Puma 2.

Selain mengamankan para teruduga pembobol toko berikut penadahnya, Tim Puma 2 juga menyita barang bukti, Handphonemerk, kalung emas seberat 5 gram, belasan bungkus rokok berbagai merk.

“Para terduga kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Rayendra.

Pewarta : I Gusti Bagus Kristian
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024