Selong, Lombok Timur (ANTARA) - AB, seorang kakek 54 tahun, warga kecamatan Sambalia, Lombok Timur,   tega mencabuli cucu sendiri yang masih berumur 12 tahun, di berugak rumahnya, Sabtu (5/3) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ulah kakeknya  ini, diceritakan kepada sepupunya hingga sampai kepada keluarga korban. Keluarga yang mendengar cerita tersebut, langsung marah dan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Informasi yang dihimpun, Selasa, kasus dugaan pencabulan tersebut, berawal saat korban sedang duduk duduk di berugak, tiba l-tiba dipanggil sang kakek dan menyuruh korban untuk mencabut bulu ketiak.

Ternyata sang kakek tak hanya menyuruh cucunya mencabut, bulu ketiaknya, namun sang kakek mulai kurang ajar. 

Bahkan korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, setelah itu korban pergi meninggalkan pelaku dengan kembali ke berugak tempat korban bermain.

Baca juga: Pria asal Wanasaba Lombok Timur tega lecehkan bocah 14 tahun

Kapolsek Sambalia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan terkait, dugaan kasus pencabulan kakek terhadap cucunya di wilayah Sambelia tersebut,

"Kasusnya sudah ditindaklanjuti, dan saat ini sedang proses penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024