Mataram, 4/4 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih menempati lokasi pengungsian di Asrama Transito Mataram.

     "Tidak ada TPS khusus, mereka diarahkan untuk menggunakan hak pilih di TPS yang sediakan di lingkungan itu yakni TPS 16 Kelurahan Majeluk, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, di Mataram, Sabtu.

     Ia mengatakan, dari 145 warga Ahmadiyah yang masih menempati lokasi pengungsian di Asrama Transito Mataram, sebanyak 76 orang di antaranya terdata sebagai pemilih Pemilu Legislatif 9 April mendatang.

     Para pemilih dari kalangan Ahmadiyah itu terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Mataram, meskipun mereka merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat yang mengungsi ke Asrama Transito Mataram itu sejak 4 Pebruari 2006, karena diserang warga lokal.

     "Meskipun tidak ada TPS khusus, yang terpenting hak pilih warga Ahmadiyah dalam pemilu legislatif terakomodasi," ujarnya.

     Dengan demikian, 76 warga Ahmadiyah yang akan menggunakan hak pilih pada Kamis (9/4) mendatang, merupakan bagian dari 3.125.808 jiwa pemilih di NTB dari total penduduk NTB sebanyak 4.031.563 jiwa.

     Menurut Fauzan, data pemilih Pemilu 2009 tidak akan diubah kecuali untuk kepentingan Pemilu Presiden karena akan ada tahapan verifikasi data pemilih setelah pemilu legislatif.

     Sementara jumlah TPS untuk Pemilu Legislatif 2009 sebanyak 9.882 unit yang terdapat di sembilan kabupaten/kota, termasuk daerah otonom baru Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang masih dikategorikan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Lombok Barat.      

     Jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 908 kelompok dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 116 kelompok.

     Fauzan berharap penduduk NTB yang berhak menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif dapat menyalurkan haknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

     Sementara warga NTB yang tidak terakomodasi saat verifikasi DPT diminta berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan/desa setempat agar dapat diakomodasi untuk pemilu presiden.

     "Gunakanlah hak pilih sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu karena semakin tinggi partisipasi pemilih brarti proses demokrasi semakin berkualitas. Bagi yang tidak terakomodasi juga diharapkan partisipasinya untuk tetap menjaga stabilitas kemananan," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024