Mataram (ANTARA) - Pelapor dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda ke Bawaslu NTB, Iskandar mengaku mulai tidak nyaman setelah dirinya terus menerus menerima teror dari orang tidak dikenal (OTK).
"Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon dari nomor asing," kata Iskandar pada wartawan di Mataram, Kamis.
Menurut dia, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dibawanya ke Bawaslu NTB, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).
Selanjutnya, laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.
Baca juga: Bawaslu temukan 16 dugaan pelanggaran kampanye Pilkada NTB 2024
Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengkampanyekan pasangan calon.
Iskandar mengkhawatirkan bahwa jika masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu namun memperoleh ancaman baik verbal. Hal itu akan membuat masyarakat akan enggan melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu. Padahal, pelaporan pelanggaran pemilu itu sangat banyak di lapangan.
"Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya menghendaki agar usai melakukan pelaporan menyangkut pelanggaran pemilu dan pilkada, agar para masyarakat sebagai pelapor bisa memperoleh perlindungan hukum
"Saya ini pelapor pelanggaran tapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor ini menjadi atensi khusus Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam keseharian-nya," katanya.
Baca juga: Polda NTB memetakan potensi pelanggaran kampanye daring
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan salah satu warga yakni, Iskandar telah ditangani oleh pihaknya melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran.
Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.
"Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pilkada akan kita kaji," ucap Hasan.
Ia mengaku baru mengetahui dan mendengar jika pelapor pelanggaran pemilu bernama Iskandar telah memperoleh adanya intimidasi pasca-pelaporan ke Bawaslu NTB.
"Nah, saya baru tahu. Yang pasti ini akan jadi atensi kami untuk kita berikan perlindungan. Utamanya pada aparat kepolisian agar juga melindungi para pelapor dan keluarganya," katanya.
Baca juga: NTB tertinggi pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020
Baca juga: Korem 162/WB buka posko aduan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 di NTB
Berita Terkait
Mendadak merakyat dalam Pilkada NTB
Minggu, 17 November 2024 8:18
Ketum PPP minta kader menangkan Cagub NTB Iqbal-Dinda
Sabtu, 16 November 2024 20:40
Tokoh NW-NWDI galang pemenangan Rohmi-Firin di Pilkada NTB
Jumat, 15 November 2024 22:56
SMRC: Rilis hasil survei unggulkan Cagub NTB tertentu adalah hoaks
Jumat, 15 November 2024 22:51
AQUR janjikan wifi gratis dan bantuan UMKM di Mataram
Jumat, 15 November 2024 19:44
Penyaluran bansos di NTB dihentikan
Jumat, 15 November 2024 12:31
Berikut tiga lembaga survei terdaftar hitung cepat Pilgub NTB
Kamis, 14 November 2024 19:27
KPU usung tema "Lombok Timur Bahagia" pada debat kedua Pilkada 2024
Kamis, 14 November 2024 13:14