Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Budi Suryata mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan langkah-langkah strategis dan terukur dalam mengatasi merebaknya kasus Gigitan Hewan Penyakit Rabies (GHPR) di wilayah itu.
"Saya prihatin dengan situasi semakin meningkatnya kasus serangan rabies di KSB. Perlu langkah-langkah strategis dan cepat mengatasi masalah ini, sehingga masalah ini bisa diredam," ujarnya di Mataram, Rabu.
Menurut anggota DPRD NTB dari Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini, langkah-langkah strategis dan terukur perlu melibatkan semua pihak, karena pemerintah daerah kata dia tidak bisa bekerja sendirian untuk mencegah wabah rabies tersebut.
"Peran pemda sangat penting untuk menyikapi persoalan kasus rabies di KSB. Artinya, dalam melaksanakan pemberantasan penyakit ini tidak setengah-setengah. Apalagi ke depan kita akan menjadi tuan rumah Motorcross Grand Prix (MXGP) di Samota," tegas Budi.
Untuk itu, ia pun memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah untuk mengatasi hal itu. Di antaranya pertama, pemda harus memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Terutama dalam memelihara hewan dengan baik dan benar, yakni melaksanakan vaksinasi secara rutin.
"Kedua, masyarakat harus di edukasi terkait tentang bahayanya penyakit rabies. Ketiga, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dan kemauan untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies ini kepada petugas fasilitas kesehatan," urai-nya.
Tak hanya itu, adapun hal yang ke empat perlu diperhatikan, masih kata LBS sapaan akrabnya, kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan pengobatan sesuai SOP.
"Dan yang kelima adalah, perlu adanya pengawasan yang lebih intensif. Terutama terhadap perpindahan penduduk dan lalu lintas penduduk yang membawa hewan peliharaan dari satu wilayah ke wilayah yang lain," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini.
Lebih lanjut, LBS menyarankan perlu ada kebijakan untuk melakukan upaya pengendalian populasi anjing serta pengawasan terhadap perdagangan lalu lintas anjing. Maka dari itu, kembali ditegaskan mantan Ketua DPRD Sumbawa tersebut, pihaknya sangat berharap pemda lebih intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Yaitu terkait pentingnya pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan yang melibatkan semua pihak yang ada. Baik itu, seperti komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah dan lainnya.
"Karena kalau tidak segera dilakukan akan menimbulkan ancaman bagi keselamatan jiwa bagi daerah kita. Harus segera disikapi dengan langkah-langkah yang kongkrit dan terukur," ujar Budi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Hamzi Fikri menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi laporan bulanan, sejak Tahun 2019 dilaporkan sebanyak 63 kasus gigitan.
Kemudian pada tahun 2020 dilaporkan pula sebanyak 6 kasus gigitan dan pada tahun 2021 dilaporkan sebanyak 11 kasus gigitan. Sedangkan pada tahun 2022, masih kata dia, terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Bahkan, sampai dengan tanggal 5 Mei 2022 terlaporkan sebanyak 100 kasus gigitan.
"Saya prihatin dengan situasi semakin meningkatnya kasus serangan rabies di KSB. Perlu langkah-langkah strategis dan cepat mengatasi masalah ini, sehingga masalah ini bisa diredam," ujarnya di Mataram, Rabu.
Menurut anggota DPRD NTB dari Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini, langkah-langkah strategis dan terukur perlu melibatkan semua pihak, karena pemerintah daerah kata dia tidak bisa bekerja sendirian untuk mencegah wabah rabies tersebut.
"Peran pemda sangat penting untuk menyikapi persoalan kasus rabies di KSB. Artinya, dalam melaksanakan pemberantasan penyakit ini tidak setengah-setengah. Apalagi ke depan kita akan menjadi tuan rumah Motorcross Grand Prix (MXGP) di Samota," tegas Budi.
Untuk itu, ia pun memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah untuk mengatasi hal itu. Di antaranya pertama, pemda harus memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Terutama dalam memelihara hewan dengan baik dan benar, yakni melaksanakan vaksinasi secara rutin.
"Kedua, masyarakat harus di edukasi terkait tentang bahayanya penyakit rabies. Ketiga, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dan kemauan untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies ini kepada petugas fasilitas kesehatan," urai-nya.
Tak hanya itu, adapun hal yang ke empat perlu diperhatikan, masih kata LBS sapaan akrabnya, kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan pengobatan sesuai SOP.
"Dan yang kelima adalah, perlu adanya pengawasan yang lebih intensif. Terutama terhadap perpindahan penduduk dan lalu lintas penduduk yang membawa hewan peliharaan dari satu wilayah ke wilayah yang lain," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB ini.
Lebih lanjut, LBS menyarankan perlu ada kebijakan untuk melakukan upaya pengendalian populasi anjing serta pengawasan terhadap perdagangan lalu lintas anjing. Maka dari itu, kembali ditegaskan mantan Ketua DPRD Sumbawa tersebut, pihaknya sangat berharap pemda lebih intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Yaitu terkait pentingnya pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan yang melibatkan semua pihak yang ada. Baik itu, seperti komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah dan lainnya.
"Karena kalau tidak segera dilakukan akan menimbulkan ancaman bagi keselamatan jiwa bagi daerah kita. Harus segera disikapi dengan langkah-langkah yang kongkrit dan terukur," ujar Budi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Hamzi Fikri menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi laporan bulanan, sejak Tahun 2019 dilaporkan sebanyak 63 kasus gigitan.
Kemudian pada tahun 2020 dilaporkan pula sebanyak 6 kasus gigitan dan pada tahun 2021 dilaporkan sebanyak 11 kasus gigitan. Sedangkan pada tahun 2022, masih kata dia, terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Bahkan, sampai dengan tanggal 5 Mei 2022 terlaporkan sebanyak 100 kasus gigitan.