Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu, 15 /05/2022 pukul 02.30 Wita.

"Identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N yang merupakan warga Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat.

Kasus perampokan yang menimpa korban atas nama Haji Robi Ahmad (45) asal Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat bermula ketika sedang tertidur. Selanjutnya para pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu depan, kemudian membangunkan korban dan menodong dengan menggunakan sebuah golok.

"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban," katanya. 

Setelah para pelaku berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang milik korban berupa 3 HP merek Redmi 9A, Samsung, XIOMI, sebuah Sirkel pemotong kramik, 3 anting emas, 1 buah BPKB Sepeda Motor Jupiter MX.

"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 7.000.000 serta atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat untuk di tindak lanjuti," katanya. 

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan 3 identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N.

Selanjutnya, Tim Puma Polres Lombok Tengah yang dipimpin oleh Aiptu Badrayasa bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan interogasi awal dan menemukan  Barang Bukti berupa 1 HP Samsung dipegang oleh N," katanya. 

"Para Pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024