Bima (ANTARA) - Tim Puma Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap pelaku dan penadah kasus pencurian tiang railing jembatan yang dikerjakan PT Tukad Mas Perwakilan Bima.
"Terduga pelaku inisia R (34) warga Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan AN (32) warga Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin.
Baca juga: Bobol uang warung Brilink Rp305 juta, pencuri di Bima belanja kulkas mewah
Selain menangkap terduga pelaku yang merupakan pekerja dalam proyek jembatan yang sedang dikerjakan tersebut, anggota juga berhasil mengamankan penadah yang membeli barang curian itu dengan insiaal AH asal Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Kemudian setelah pengembangan diamankan pula penadah yang berprofesi sebagai pembeli barang bekas.
“Baik terduga pelaku pun penadah telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
"Terduga pelaku inisia R (34) warga Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan AN (32) warga Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin.
Baca juga: Bobol uang warung Brilink Rp305 juta, pencuri di Bima belanja kulkas mewah
Selain menangkap terduga pelaku yang merupakan pekerja dalam proyek jembatan yang sedang dikerjakan tersebut, anggota juga berhasil mengamankan penadah yang membeli barang curian itu dengan insiaal AH asal Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Kemudian setelah pengembangan diamankan pula penadah yang berprofesi sebagai pembeli barang bekas.
“Baik terduga pelaku pun penadah telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.