Mataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram untuk mengkampanyekan pentingnya halal produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi pasar besar.

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Heru Saptaji di Mataram, Rabu mengatakan, ekonomi syariah saat ini telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal itu di dorong oleh beberapa faktor, utamanya karena negara-negara Organization of the Islamic Conference (OIC) mulai memfokuskan pengembangan pasar produk halal dan nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis, serta halal sebagai gaya hidup (lifestyle) mulai banyak diterapkan.

"Tidak hanya Korea Selatan, beberapa negara seperti Tiongkok, Thailand, Australia, hingga Inggris juga telah menjadi pemain dalam pasar produk halal dan berperan dalam pengembangan ekonomi syariah di dunia," katanya sebelum membuka acara seminar.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB bersama UIN Mataram menggelar seminar bertajuk "Urgensi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Provinsi NTB", yang diikuti 300 peserta dari kalangan mahasiswa dan pelaku UMKM, di kampus UIN Mataram, Rabu.

Sementara itu, kata dia, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, tetap tumbuh di tengah tantangan pemulihan ekonomi nasional.

Hal itu didasarkan pada data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, Indonesia terbukti mampu mempertahankan posisi ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat.

Di sisi lain, lanjut Heru, pengembangan makanan halal Indonesia juga dilaporkan menempati peringkat ke-2 dunia pada 2022.

Namun terlepas dari keberhasilan tersebut, masih terdapat tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah dan konteks halal di masyarakat Indonesia, seperti kurangnya kepercayaan masyarakat untuk melihat dan mempertimbangkan aspek halal dalam mengonsumsi sebuah produk.

"Sementara itu, menjaga pola konsumsi menjadi bagian yang sangat penting untuk merubah perilaku kita ke arah yang lebih baik. Tanpa kepercayaan dan tanpa adanya perubahan perilaku kita terhadap konsumsi produk halal, maka hal tersebut akan menghambat pengembangan pasar halal maupun makanan halal di Indonesia," ujarnya.

Di NTB, kata dia, pertumbuhan ekonomi pada 2022 mengalami peningkatan yang luar biasa, yaitu di angka 7,76 persen dan berada di atas skala nasional sebesar 5,01 persen. Hal itu menjadikan NTB sebagai salah satu dari tiga provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terbaik di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya harus disyukuri, tetapi juga harus direspon dengan baik dengan memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di depan mata.

"Saat ini gaya hidup halal sudah sedemikian masif berkembang, di mana faktanya banyak tamu atau wisatawan yang datang ke daerah pasti menanyakan ketersediaan hotel syariah maupun makanan halal," ucap Heru.

Oleh sebab itu, Heru mengimbau para pelaku UMKM NTB untuk dapat memaksimalkan bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal UMKM yang diberikan selama dua hari dalam rangka memperkuat pemahaman, kemampuan, dan produksi yang berorientasi pada produk halal guna memudahkan proses mendapatkan sertifikat halal itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, K H Zaidi Abdad mengatakan Kementerian Agama sudah menyiapkan program gratis sertifikat halal dengan menargetkan 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022.

"Sebanyak 325.000 produk lokal Indonesia pada 2021 telah memiliki sertifikat halal dan diharapkan produk-produk dari UMKM NTB juga bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Mataram, Prof H Masnun Tahir ketika menjadi pembicara menyebutkan terdapat lima faktor sosial dan ekonomi yang melandasi pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Pertama, kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Kedua, untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Ketiga, aspek halal yang sudah berkembang menjadi sebuah gaya hidup telah diikuti oleh masyarakat luas dan bukan hanya umat muslim semata.

Keempat, lanjut dia, kebutuhan internasional akan sebuah jaminan dari otoritas yang berwenang menguji halal tidaknya sebuah produk makanan, minuman. Kelima, UMKM diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang terus meningkat.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2025