Sasar Kandang Ternak dan Sapi Polres Lotara dan DKP3 Semprotkan Disinfektan
Sabtu, 9 Juli 2022 15:55 WIB
Sasar Kandang Ternak dan Sapi Polres Lotara dan DKP3 Semprotkan Disinfektan (Sasar Kandang Ternak dan Sapi Polres Lotara dan DKP3 Semprotkan Disinfektan)
KLU (ANTARA) - Lombok Utara, Polda NTB - Anggota Polres Lombok Utara, bersama Dinas Ketahanan Paangan dan Pertanian (DKP3) yang diwakili Puskeswan Bidang Peternakan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada kandang hewan ternak sekaligus sosialiasi tentang PMK kepada warga masyarakat di Dusun Karang Kates Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kamis (07/7/2022)
Salah satu sasaran penyemprotan Disinfektan adalah kandang para peternak sapi dan kambing yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Utara.
Anggota Polres Lombok Utara bersama Instasi terkait menyasar peternak dengan tujuan untuk menyampaikan himbauan terhadap penyebaran PMK yang sudah merebak di beberapa wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan, S.H ketika dikonfirmasi mengatakan, penyemprotan disinfektarn pada kandang hewan ternak warga masyarakat dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK yang menjangkiti hewan ternak warga khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
“Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh Virus, dalam rangka menanggulangi penyebarannya, kami menyasar ke rumah-rumah warga yang memelihara hewan ternak seperti sapi dan kambing yang berdampingan dengan rumah pemiliknya, untuk menyemprotkan disinfektan pada hewan yang terdapat dugaan terjangkit PMK”, terang Kasubsi Humas
Lanjutnya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ini memang jenis penyakit menular, jika tidak segera dilakukan penanganan akan mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik hewan ternak.
“PMK bisa disembuhkan jika ditangani secara cepat dan tepat. PMK tidak menular kepada manusia. Jadi warga jangan panik”, tegas Made Wiryawan
Ia juga berharap di Kabupaten Lombok Utara, warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi yang sudah terjangkit PMK segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat agar segera dapat di identifikasi untuk segera diambil tindakan untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan.
"Karena penyebaran Virus PMK bisa menular terhadap ternak hingga radius 10 km. Dan diharapkan kepada warga jika ada gejala agar segera memisahkan ternaknya antara yang sakit sama yang sehat dan tidak lupa agar selalu menjaga kebersihan ternak dan kandangnya”, Imbau Made Wiryawan
Salah satu sasaran penyemprotan Disinfektan adalah kandang para peternak sapi dan kambing yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Utara.
Anggota Polres Lombok Utara bersama Instasi terkait menyasar peternak dengan tujuan untuk menyampaikan himbauan terhadap penyebaran PMK yang sudah merebak di beberapa wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan, S.H ketika dikonfirmasi mengatakan, penyemprotan disinfektarn pada kandang hewan ternak warga masyarakat dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK yang menjangkiti hewan ternak warga khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
“Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh Virus, dalam rangka menanggulangi penyebarannya, kami menyasar ke rumah-rumah warga yang memelihara hewan ternak seperti sapi dan kambing yang berdampingan dengan rumah pemiliknya, untuk menyemprotkan disinfektan pada hewan yang terdapat dugaan terjangkit PMK”, terang Kasubsi Humas
Lanjutnya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ini memang jenis penyakit menular, jika tidak segera dilakukan penanganan akan mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik hewan ternak.
“PMK bisa disembuhkan jika ditangani secara cepat dan tepat. PMK tidak menular kepada manusia. Jadi warga jangan panik”, tegas Made Wiryawan
Ia juga berharap di Kabupaten Lombok Utara, warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi yang sudah terjangkit PMK segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat agar segera dapat di identifikasi untuk segera diambil tindakan untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan.
"Karena penyebaran Virus PMK bisa menular terhadap ternak hingga radius 10 km. Dan diharapkan kepada warga jika ada gejala agar segera memisahkan ternaknya antara yang sakit sama yang sehat dan tidak lupa agar selalu menjaga kebersihan ternak dan kandangnya”, Imbau Made Wiryawan
Pewarta : I Gusti Bagus Kristian
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024