Seorang Paspampres minta maaf usai pemukulan terhadap warga Solo
Jumat, 12 Agustus 2022 20:12 WIB
Anggota paspampres sedang memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jumat (12/8/2022). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Seorang Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meminta maaf usai kejadian pemukulan terhadap warga Solo beberapa waktu lalu. Usai menemui Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya di Balai Kota Surakarta, Jumat, anggota Paspampres bernama Hari Misbah juga menyampaikan permintaan maaf-nya terhadap keluarga korban. "Saya minta maaf kepada bapak yang saya pukul dan keluarganya. Mungkin saya sudah menyakiti hati dan keluarganya. Kepada keluarga Solo saya minta maaf," katanya.
Terkait dengan kronologi pemukulan, Hari mengatakan pada saat itu ia merasa kendaraan yang ditumpangi oleh warga Solo tersebut menghambat perjalanannya. "Posisi (lampu menyala) merah, kami masih maksain maju. Dari depan mobil sudah ditutup (oleh truk yang dikendarai korban)," ucap salah satu anggota tim advan tersebut.
Ia mengatakan pada saat itu tidak sedang menjalankan tugas, sehingga tidak dalam posisi terburu-buru. Sementara itu, Gibran mengaku tidak senang dengan perlakuan yang diterima oleh salah satu warganya. "Ya kalau bagi saya ini belum selesai. Mereka minta maaf karena beritanya viral, kalau nggak viral nggak mungkin minta maaf. Saya nggak terima warga saya digituin, dia nggak salah kok. Dia juga nggak lagi mengawal siapa-siapa kok," tuturnya.
Baca juga: Lauren Gunawan, Paspampres Amerika Serikat keturunan Indonesia
Baca juga: 7 meninggal dan 20 selamat, tabrakan speedboat rombongan Paspampres dan masyarakat di Sungai Sebangau
Sebelumnya, beredar keluhan dari salah satu warga melalui twitter dengan nama akun @txtdrberseragam. Akun tersebut menceritakan adanya curahan hati seorang anak yang ayahnya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota Paspampres. "Tanggung jawab saya melindungi warga saya yang dipukul. Jangan didatangi (korban), saya takut bapak-nya terintimidasi," ujarnya.
Terkait dengan kronologi pemukulan, Hari mengatakan pada saat itu ia merasa kendaraan yang ditumpangi oleh warga Solo tersebut menghambat perjalanannya. "Posisi (lampu menyala) merah, kami masih maksain maju. Dari depan mobil sudah ditutup (oleh truk yang dikendarai korban)," ucap salah satu anggota tim advan tersebut.
Ia mengatakan pada saat itu tidak sedang menjalankan tugas, sehingga tidak dalam posisi terburu-buru. Sementara itu, Gibran mengaku tidak senang dengan perlakuan yang diterima oleh salah satu warganya. "Ya kalau bagi saya ini belum selesai. Mereka minta maaf karena beritanya viral, kalau nggak viral nggak mungkin minta maaf. Saya nggak terima warga saya digituin, dia nggak salah kok. Dia juga nggak lagi mengawal siapa-siapa kok," tuturnya.
Baca juga: Lauren Gunawan, Paspampres Amerika Serikat keturunan Indonesia
Baca juga: 7 meninggal dan 20 selamat, tabrakan speedboat rombongan Paspampres dan masyarakat di Sungai Sebangau
Sebelumnya, beredar keluhan dari salah satu warga melalui twitter dengan nama akun @txtdrberseragam. Akun tersebut menceritakan adanya curahan hati seorang anak yang ayahnya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota Paspampres. "Tanggung jawab saya melindungi warga saya yang dipukul. Jangan didatangi (korban), saya takut bapak-nya terintimidasi," ujarnya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024