Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menduplikasi program pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair dengan menggunakan tong komposter terutama bagi warga yang berada di pinggir kali agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Camat Selaparang Zulkarwin di Mataram, Selasa, mengatakan warga di pinggir sungai menjadi prioritas sasaran program pilah dan olah sampah menjadi pupuk cair agar mereka bisa menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah.
"Kalau mereka sudah bisa memilah sampah organik kemudian diolah menjadi pupuk cair dan punya nilai jual, Insya Allah masyarakat akan termotivasi," katanya kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri pencanangan "Kelurahan Ramah Lansia" di Kelurhan Dasan Agung Baru, dengan menggerakkan kalangan lanjut usia (lansia) untuk memilah dan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair menggunakan tong komposter.
Pupuk cair yang dihasilkan dalam satu tong komposter bisa mencapai hingga 20 liter dan dipanen sekali seminggu. Sementara harga jual pupuk cair berkisar Rp3.00-Rp5.000 per liter.
Menurutnya, apabila program tersebut sudah berhasil dilaksanakan di Kelurahan Dasan Agung Baru, maka program serupa juga dapat dilakukan di delapan kelurahan lainnya yang masuk wilayah Kecamatan Selaparang dengan prioritas warga pinggir sungai.
"Setiap kelurahan kan ada lansia, yang dapat kita gerakkan untuk program ini agar mereka memiliki aktivitas dan penghasilan," katanya.
Bahkan, lanjut Zulkarwin, tidak menutup kemungkinan ke depan tidak hanya lansia yang bergerak, melainkan juga pemuda dan ibu-ibu rumah tangga yang masih produktif.
Karenanya, dalam hal ini perlu juga partisipasi dari berbagai pihak untuk mendukung menyiapkan tong komposter bagi warga yang berada di pinggir sungai.
Dengan demikian, program Kelurahan Ramah Lansia ini tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus terus bergulir meskipun ke depan terjadi pergantian lurah atau camat.
"Program memilah dan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair harus menjadi program bersama sebab sasarannya sudah menyangkut hidup orang banyak," katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah sebelumnya mengatakan, gerakan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair merupakan satu ide yang sangat bagus dalam rangka bagaimana pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Program yang dicanangkan pada kelurahan itu bagian dari upaya mencapai target nasional pengurangan sampah yang dibuang ke TPA sebesar 30 persen dan 70 persen penanganan.
"Sampai saat ini Kota Mataram sudah melakukan pengurangan pembuangan sampah ke TPA mencapai 10 persen," katanya.
Ia mengatakan, realisasi program pengurangan sampah sebesar 10 persen itu dinilai cepat karena inovasi dan kreativitas dari masing-masing kecamatan dan kelurahan membuat program pilah dan pengolahan sampah dari rumah tangga.
"Selain mengolah sampah melalui budi daya maggot, pengolahan sampah plastik, sampah organik menjadi pupuk padat, dan kini menjadi pupuk cair bisa mempercepat capaian target 30 pengurangan sampah," katanya.
Camat Selaparang Zulkarwin di Mataram, Selasa, mengatakan warga di pinggir sungai menjadi prioritas sasaran program pilah dan olah sampah menjadi pupuk cair agar mereka bisa menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah.
"Kalau mereka sudah bisa memilah sampah organik kemudian diolah menjadi pupuk cair dan punya nilai jual, Insya Allah masyarakat akan termotivasi," katanya kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri pencanangan "Kelurahan Ramah Lansia" di Kelurhan Dasan Agung Baru, dengan menggerakkan kalangan lanjut usia (lansia) untuk memilah dan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair menggunakan tong komposter.
Pupuk cair yang dihasilkan dalam satu tong komposter bisa mencapai hingga 20 liter dan dipanen sekali seminggu. Sementara harga jual pupuk cair berkisar Rp3.00-Rp5.000 per liter.
Menurutnya, apabila program tersebut sudah berhasil dilaksanakan di Kelurahan Dasan Agung Baru, maka program serupa juga dapat dilakukan di delapan kelurahan lainnya yang masuk wilayah Kecamatan Selaparang dengan prioritas warga pinggir sungai.
"Setiap kelurahan kan ada lansia, yang dapat kita gerakkan untuk program ini agar mereka memiliki aktivitas dan penghasilan," katanya.
Bahkan, lanjut Zulkarwin, tidak menutup kemungkinan ke depan tidak hanya lansia yang bergerak, melainkan juga pemuda dan ibu-ibu rumah tangga yang masih produktif.
Karenanya, dalam hal ini perlu juga partisipasi dari berbagai pihak untuk mendukung menyiapkan tong komposter bagi warga yang berada di pinggir sungai.
Dengan demikian, program Kelurahan Ramah Lansia ini tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus terus bergulir meskipun ke depan terjadi pergantian lurah atau camat.
"Program memilah dan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair harus menjadi program bersama sebab sasarannya sudah menyangkut hidup orang banyak," katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah sebelumnya mengatakan, gerakan mengolah sampah organik menjadi pupuk cair merupakan satu ide yang sangat bagus dalam rangka bagaimana pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Program yang dicanangkan pada kelurahan itu bagian dari upaya mencapai target nasional pengurangan sampah yang dibuang ke TPA sebesar 30 persen dan 70 persen penanganan.
"Sampai saat ini Kota Mataram sudah melakukan pengurangan pembuangan sampah ke TPA mencapai 10 persen," katanya.
Ia mengatakan, realisasi program pengurangan sampah sebesar 10 persen itu dinilai cepat karena inovasi dan kreativitas dari masing-masing kecamatan dan kelurahan membuat program pilah dan pengolahan sampah dari rumah tangga.
"Selain mengolah sampah melalui budi daya maggot, pengolahan sampah plastik, sampah organik menjadi pupuk padat, dan kini menjadi pupuk cair bisa mempercepat capaian target 30 pengurangan sampah," katanya.