Kepala BNN mengajak masyarakat NTB cegah peredaran narkotika
Kamis, 15 September 2022 18:44 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose (tengah) bersama Kepala Polda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto (kanan) memberikan keterangan pers usai "Apel Besar NTB Bersinar" di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, Mataram, Kamis (15/9/2022) sore. ANTARA/Dhimas BP
Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengajak seluruh elemen masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli, bangkit, dan bergerak bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengupayakan segala potensi yang ada," kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam "Apel Besar NTB Bersinar" di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, di Mataram, Kamis sore.
Selain mengharapkan dukungan masyarakat, dia juga meminta kepada seluruh penegak hukum bersama pemerintah untuk lebih meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan. "Upayakan pencegahan melalui program-program berbasis masyarakat," ujarnya.
Salah satunya, kata dia, dengan memperluas lagi jaringan pembentukan desa "Bersinar" (bersih dari narkoba) di NTB.
"Saya melihat di NTB sudah terbentuk 60 desa bersinar. Itu artinya sinergi penegak hukum dengan pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berjalan. Tingkatkan itu, agar generasi bangsa kita selamat dari ancaman narkotika," ucap dia.
Komjen Petrus Golose turut memantau langkah penindakan aparat penegak hukum di NTB dalam periode satu tahun terakhir.
Menurut dia, banyak narkotika jenis sabu-sabu dengan bahan baku metamphetamine masuk ke NTB.
"Apabila kita jumlahkan dalam periode penindakan satu tahun terakhir di NTB, itu hampir 20 kilogram," katanya.
Jika estimasi 1 gram dikonsumsi oleh tiga remaja, kata dia, berarti sudah ada 60 ribu generasi penerus bangsa di NTB yang selamat dari ancaman narkotika.
"Ini tentunya sebuah prestasi bagi kita, maka mari terus tingkatkan agar kita bisa melahirkan generasi penerus bangsa, generasi emas yang bebas dari narkotika," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komjen Petrus Golose ajak masyarakat NTB cegah peredaran narkotika
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli, bangkit, dan bergerak bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengupayakan segala potensi yang ada," kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam "Apel Besar NTB Bersinar" di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, di Mataram, Kamis sore.
Selain mengharapkan dukungan masyarakat, dia juga meminta kepada seluruh penegak hukum bersama pemerintah untuk lebih meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan. "Upayakan pencegahan melalui program-program berbasis masyarakat," ujarnya.
Salah satunya, kata dia, dengan memperluas lagi jaringan pembentukan desa "Bersinar" (bersih dari narkoba) di NTB.
"Saya melihat di NTB sudah terbentuk 60 desa bersinar. Itu artinya sinergi penegak hukum dengan pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berjalan. Tingkatkan itu, agar generasi bangsa kita selamat dari ancaman narkotika," ucap dia.
Komjen Petrus Golose turut memantau langkah penindakan aparat penegak hukum di NTB dalam periode satu tahun terakhir.
Menurut dia, banyak narkotika jenis sabu-sabu dengan bahan baku metamphetamine masuk ke NTB.
"Apabila kita jumlahkan dalam periode penindakan satu tahun terakhir di NTB, itu hampir 20 kilogram," katanya.
Jika estimasi 1 gram dikonsumsi oleh tiga remaja, kata dia, berarti sudah ada 60 ribu generasi penerus bangsa di NTB yang selamat dari ancaman narkotika.
"Ini tentunya sebuah prestasi bagi kita, maka mari terus tingkatkan agar kita bisa melahirkan generasi penerus bangsa, generasi emas yang bebas dari narkotika," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komjen Petrus Golose ajak masyarakat NTB cegah peredaran narkotika
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024