Kupang (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah provinsi setempat agar mengaktifkan layanan terpadu penanggulangan HIV/AIDS guna mengantisipasi meningkatnya penularan kasus penyakit tersebut di NTT.
"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa yang dihubungi di Kupang, Kamis.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) NTT mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di NTT bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022, sehingga total penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menjadi 2.996 kasus.
Baca juga: Ketua DPRD NTB mengajak anggota dewan PAW perjuangkan aspirasi rakyat
Baca juga: Pemprov NTB menunggak utang Rp500 miliar ke kontraktor
Menanggapi hal tersebut, Yunus mengatakan perlu ditangani serius oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan yang cepat dan tepat. Salah satunya, kata dia dengan mengaktifkan layanan terpadu berupa konseling, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.
Pengawasan dimaksud, kata dia juga termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat penyebaran praktik-praktik terselubung. Selanjutnya, tambah Yunus, untuk memperkuat kelembagaan maka penting untuk membentuk KPAD di semua kabupaten/kota sebagai penggerak program yang terintegrasi dan terarah. "Pada prinsipnya layanan terpadu mesti ada dan diperkuat agar Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mudah mendapatkan pelayanan konseling dan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.
"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa yang dihubungi di Kupang, Kamis.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) NTT mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di NTT bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022, sehingga total penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menjadi 2.996 kasus.
Baca juga: Ketua DPRD NTB mengajak anggota dewan PAW perjuangkan aspirasi rakyat
Baca juga: Pemprov NTB menunggak utang Rp500 miliar ke kontraktor
Menanggapi hal tersebut, Yunus mengatakan perlu ditangani serius oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan yang cepat dan tepat. Salah satunya, kata dia dengan mengaktifkan layanan terpadu berupa konseling, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.
Pengawasan dimaksud, kata dia juga termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat penyebaran praktik-praktik terselubung. Selanjutnya, tambah Yunus, untuk memperkuat kelembagaan maka penting untuk membentuk KPAD di semua kabupaten/kota sebagai penggerak program yang terintegrasi dan terarah. "Pada prinsipnya layanan terpadu mesti ada dan diperkuat agar Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mudah mendapatkan pelayanan konseling dan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.