Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bawaslu Lombok Tengah memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 10 Kecamatan, hingga 8 Oktober mendatang.
10 Kecamatan itu yakni Kecamatan Praya Barat, Pujut, Praya Timur, Kopang, Janapria, Pringgarata, Batukliang, Praya Barat Daya, Batukliang Utara, Praya Tengah
Kordif SDM Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan Usman Faisal mengatakan, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini dilakukan, lantaran belum terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa kecamatan Kabupaten Lombok Tengah.
"10 kecamatan dari 12 kecamatan di perpanjang karena belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," Katanya.
Ia mengatakan, total pendaftar Panwascam sebanyak 320 orang. Dari jumlah tersebut 257 di antaranya adalah laki-laki dan 63 perempuan.
”Dari jumlah itu, ternyata 10 kecamatan belum memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen. Karena itu, kita perpanjang,” terangnya.
Perpanjangan sesuai dengan jadwal sampai tanggal 8 Oktober kalau tidak terpenuhi tetap dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu pengecekan administrasi, pengumuman yg lulus administasi,kemudian tes tulis dan seterusnya," tambahnya.
Ia berharap di masa perpanjangan pendaftaran panwascam dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk ikut daftar, berkontribusi sebagai penyelenggara dalam rangka mensukseskan pemilu 2024.
"Kami harap Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar menjadi panwascam," katanya.
10 Kecamatan itu yakni Kecamatan Praya Barat, Pujut, Praya Timur, Kopang, Janapria, Pringgarata, Batukliang, Praya Barat Daya, Batukliang Utara, Praya Tengah
Kordif SDM Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan Usman Faisal mengatakan, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini dilakukan, lantaran belum terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa kecamatan Kabupaten Lombok Tengah.
"10 kecamatan dari 12 kecamatan di perpanjang karena belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," Katanya.
Ia mengatakan, total pendaftar Panwascam sebanyak 320 orang. Dari jumlah tersebut 257 di antaranya adalah laki-laki dan 63 perempuan.
”Dari jumlah itu, ternyata 10 kecamatan belum memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen. Karena itu, kita perpanjang,” terangnya.
Perpanjangan sesuai dengan jadwal sampai tanggal 8 Oktober kalau tidak terpenuhi tetap dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu pengecekan administrasi, pengumuman yg lulus administasi,kemudian tes tulis dan seterusnya," tambahnya.
Ia berharap di masa perpanjangan pendaftaran panwascam dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk ikut daftar, berkontribusi sebagai penyelenggara dalam rangka mensukseskan pemilu 2024.
"Kami harap Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar menjadi panwascam," katanya.