Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya membuka tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi di Surabaya, Jumat, mengatakan kebutuhan PPK di 31 kecamatan jumlahnya masih tetap sama dengan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pembukaan pendaftaran PPK hari Selasa ini, kemudian setiap kecamatan tetap lima orang. Kalau dikalikan 31 total kecamatan di Surabaya angkanya 155 orang," kata Subairi.
Subairi menyatakan berkas pendaftaran dikirimkan melalui laman siakba.kpu.go.id. penyerahan kelengkapan dokumen tersebut bisa dilakukan per tanggal 22 April ini hingga tanggal 29 April 2024.
"Masyarakat dan teman-teman lainnya atau yang pernah menjadi PPK, khususnya di Pemilu 2024 kemarin sudah memahami tentang alurnya seperti apa," ujar Gus Bairi, sapaan akrabnya.
Baca juga: Gagasan koalisi besar usung Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya 2024, apa bisa terwujud?
Ia menyatakan seluruh syarat mendaftar sebagai PPK untuk Pilkada 2024, baik itu Pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Wali Kota Surabaya bisa dilihat di laman resmi maupun akun media sosial KPU Kota Surabaya.
Selain secara daring, berkas pendaftaran juga bisa dikirimkan secara langsung ke Kantor KPU setempat, di Jalan Adityawarman.
Diketahui, perekrutan PPK itu mengacu pada Pengumuman KPU Kota Surabaya Nomor 219/PP.04.2-Pu/3578/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kota Surabaya Tahun 2024.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo mengatakan Bawaslu membuka pendaftaran panwaslu kecamatan untuk menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ia mengatakan ada dua format pendaftaran, yakni kategori eksisting dan peserta baru. "Pendaftaran dengan dua pola itu sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Bawaslu RI," katanya.
Baca juga: Apakah Eri-Armuji jilid II terwujud di Pilkada Surabaya 2024? begini ulasannya
Teguh menjelaskan kategori pendaftaran eksisting diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan di Pemilu 2024.
Masa pendaftaran eksisting, yakni meliputi sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 23-27 April 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 26-27 April 2024, serta penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan eksisting yang memenuhi syarat, mulai 1-2 Mei 2024.
Total keseluruhan petugas pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk pilkada serentak sebanyak 93 orang.
Baca juga: PAN masukkan Eri Cahyadi di bursa Cawali Pilkada Surabaya 2024
Puluhan petugas itu tersebar di 31 kecamatan, artinya satu wilayah akan diisi oleh tiga orang panwaslu.
Dia menyebut jika jumlah 93 petugas tersebut tidak terpenuhi atau dalam artian ada panwaslu eksisting gagal dalam seleksi, maka pendaftaran kategori baru akan dibuka pada tanggal 5-8 Mei 2024.
Lebih lanjut, pendaftaran kategori baru adalah masyarakat yang bukan merupakan panwaslu saat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Diterima atau tidaknya itu semua bergantung penilaian setelah evaluasi nanti," ucapnya.