Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang mantan panwascam di Pilkada 2024

id panwascam Mataram,Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang,evaluasi 17 orang mantan panwascam,Bawaslu Mataram evaluasi mantan p,pilkada mataram,bawaslu matar

Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang mantan panwascam di Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram Muhammad Yusril. (ANTARA/Nirkomala)

Kedua kita juga buka pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing atau yang sedang menjabat-bertugas

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan evaluasi terhadap 17 orang mantan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 untuk ikut seleksi rekrutmen Panwascam Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Senin, mengatakan, rekrutmen anggota Panwascam Pilkada 2024 dilakukan dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing (peserta adhoc yang sebelumnya bertugas saat Pemilu 2024).

"Kedua kita juga buka pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing atau yang sedang menjabat-bertugas," katanya.

Baca juga: KPU bentuk badan Adhoc Pilkada Mataram 2024

Menurut Yusril, evaluasi kinerja 17 anggota panwascam existing itu dilakukan guna menentukan apakah mereka masih layak atau tidaknya untuk lanjut bertugas sebagai panwascam pada Pilkada 2024.

Dengan demikian, lanjutnya, bagi anggota panwascam pada Pemilu yang sesuai dengan evaluasi memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas pada pilkada.

"Sebaliknya, jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut," katanya.

Karena itu, lanjutnya, jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Setelah proses penerimaan anggota panwascam existing rampung, Bawaslu Mataram baru membuka pendaftaran calon anggota panwascam bagi pendaftar baru pada 5-7 Mei 2024," tambahnya.

Baca juga: KPU targetkan partisipasi pemilih Pilkada Mataram 2024 sebesar 84 persen

Kebutuhan anggota panwascam pilkada serentak untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, sebanyak 18 orang di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan ketentuan satu kecamatan tiga orang anggota panwascam.

"Jadi 17 orang mantan anggota panwascam, saat ini masih kita lakukan evaluasi termasuk hasil hasil kerja dalam Pemilu 2024," katanya.

Kegiatan evaluasi kinerja terhadap 17 orang mantan panwascam itu, katanya, telah dilakukan sejak Sabtu 27 April 2024, dalam dua tahap, yakni tahap pertama penilaian portofolio dan kedua penilaian atasan langsung.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan kebutuhan Linmas jelang pilkada 2024

Para peserta membawa bukti pendukung atas jawaban yang akan di isi, bukti dukung dapat berupa berkas penyelesaian sengketa (acara cepat), berkas absensi, dokumentasi kegiatan, dan seterusnya yang dapat membuktikan setiap jawaban dari peserta.

"Jika hasil menyebutkan layak, mereka bisa lanjut jadi panwascam Pilkada 2024. Jika tidak, mereka akan kita ganti melalui proses rekrutmen baru," katanya.