Bawaslu perkuat peran panwascam di Pilkada Lombok Tengah 2024

id Bawaslu Lombok Tengah ,NTB,Pilkada 2024

Bawaslu perkuat peran panwascam di Pilkada Lombok Tengah 2024

Anggota Bawaslu Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih dalam coklit data pemilih Pilkada 2024 di Desa Batujai, Sabtu (29/06/2024). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Tahapan Pilkada ini telah berjalan dan saat ini sedang tahapan pemuktahiran data pemilih atau coklit

Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyosialisasikan tahapan Pilkada 2024 dalam rangka meningkatkan peran pengawasan panwascam di daerah setempat.

"Tahapan Pilkada ini telah berjalan dan saat ini sedang tahapan pemuktahiran data pemilih atau coklit," kata Pejabat Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Tengah Usman Faesal di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan tahapan coklit ini cukup krusial dalam penetapan data pemilih, agar warga yang memiliki hak pilih dipastikan terdaftar dan jangan sampai warga yang tidak memenuhi syarat malah terdaftar dalam daftar pemilih.

"Ini harus menjadi atensi bersama dalam memaksimalkan pengawasan di setiap tahapan Pilkada 2024," katanya.

Baca juga: Bawaslu bentuk posko aduan hak pilih Pilkada Lombok Tengah 2024

Ia mengatakan pengawasan itu tidak hanya fokus dalam tahap pemuktahiran, namun pengawasan netralitas ASN hingga perangkat desa tetap menjadi atensi.

"Termasuk dugaan pelanggaran lain baik itu manipulasi perolehan suara," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawati mengatakan tahapan Pilkada bupati Lombok Tengah dan Gubernur NTB 2024 ini belum begitu panas. Namun, pengawasan harus tetap dimaksimalkan, untuk mengantisipasi terjadinya sengketa pilkada yang terjadi.

"Data pemilih memang menjadi salah satu potensi dalam kerawanan sengketa pilkada," katanya.

Baca juga: KPU ingatkan petugas pantarlih di Lombok Tengah tak pakai joki

Ia mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan kepada KPU untuk lebih masif dalam melaksanakan sosialisasi baik itu dalam tahapan pencalonan maupun tahapan pemuktahiran data pemilih.

"Intinya semua WNI yang telah memenuhi syarat itu wajib di data masuk dalam daftar pemilih," katanya.

Baca juga: Empat anggota PPS dan PPK Pilkada Lombok Tengah 2024 diganti
Baca juga: Bawaslu awasi ASN jelang deklarasi bakal calon Pilkada Lombok Tengah