Bima (ANTARA) - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, membekuk pelaku perampasan handphone dengan menodongkan senjata api rakitan di Bima berhasil dibekuk saat hendak kabur ke Lombok menggunakan bus malam.

Pelaku berinisial A tanpa melakukan perlawanan saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkapnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, membenarkan A ditangkap berdasar keterangan terduga pembeli barang pencurian dan berdasar laporan korban.

"Terduga A ditangkap saat ingin kabur menuju Lombok pada Minggu (20/11) malam kemarin," jelas Kasi Humas. 

Saat ditangkap dan digiring di Terminal Dara di atas bus malam menuju Lombok, jelas Rayendra, terduga A tanpa melawan dan mengakui perbuatannya.

"Baik teduga perampas handphone terduga pembeli barang curian telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024