Hendak kabur ke Lombok, perampas handphone di Bima dibekuk di atas bus
Selasa, 22 November 2022 10:27 WIB
Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, membekuk pelaku perampasan handphone dengan menodongkan senjata api rakitan di Bima berhasil dibekuk saat hendak kabur ke Lombok menggunakan bus malam.
Bima (ANTARA) - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, membekuk pelaku perampasan handphone dengan menodongkan senjata api rakitan di Bima berhasil dibekuk saat hendak kabur ke Lombok menggunakan bus malam.
Pelaku berinisial A tanpa melakukan perlawanan saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkapnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, membenarkan A ditangkap berdasar keterangan terduga pembeli barang pencurian dan berdasar laporan korban.
"Terduga A ditangkap saat ingin kabur menuju Lombok pada Minggu (20/11) malam kemarin," jelas Kasi Humas.
Saat ditangkap dan digiring di Terminal Dara di atas bus malam menuju Lombok, jelas Rayendra, terduga A tanpa melawan dan mengakui perbuatannya.
"Baik teduga perampas handphone terduga pembeli barang curian telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Pelaku berinisial A tanpa melakukan perlawanan saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkapnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, membenarkan A ditangkap berdasar keterangan terduga pembeli barang pencurian dan berdasar laporan korban.
"Terduga A ditangkap saat ingin kabur menuju Lombok pada Minggu (20/11) malam kemarin," jelas Kasi Humas.
Saat ditangkap dan digiring di Terminal Dara di atas bus malam menuju Lombok, jelas Rayendra, terduga A tanpa melawan dan mengakui perbuatannya.
"Baik teduga perampas handphone terduga pembeli barang curian telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024