Mataram, 10/3 (Antara) - Aktivitas Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dimulai April 2013 untuk jenjang pendidikan Diploma Satu (D1) Perbendaharaan Negara.

     "Sudah ada kepastian untuk memulai aktivitas perkuliahan STAN Sumbawa mulai 1 April mendatang, namun tahap pertama hanya melibatkan 30 orang mahasiswa," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budiprayitno, yang dihubungi dari Mataram, Minggu, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendirian STAN di Pulau Sumbawa.

     Pendirian STAN di Kabupaten Sumbawa itu diawali dengan penandatangan MoU antara Kepala Pusdiklat/Direktur STAN di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

     Penandatanganan MoU itu berlangsung di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa.

     Tri mengatakan, tahap pertama aktivitas perkuliahan STAN Sumbawa akan menggunakan gedung pinjaman milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

      "Salah satu alternatifnya yakni eks gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, yang masih layak untuk aktivitas perkuliahaan sebanyak 30 orang mahasiswa," ujarnya.

      Namun, lanjut Tri, 30 orang mahasiswa STAN Sumbawa itu seluruhnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tugas belajar dari wilayah NTB.

      Direncanakan, tahun berikutnya melibatkan PNS dari provinsi tetangga, dan dipertimbangkan untuk rekrutmen mahasiswa STAN dari jalur umum.

      "Jadi, PNS NTB yang menekuni pendidikan di STAN tidak harus ke Pulau Jawa karena mulai tahun ini akan digelar perkuliahaan di Pulau Sumbawa," ujarnya.

     STAN Sumbawa itu juga merupakan pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan.

     STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

     Sejauh ini, untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta, dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan daerah, yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado.

     Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.

     Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

     Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II A untuk lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II C untuk lulusan Prodip III Keuangan.

     Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda/golongan II A untuk lulusan Prodip I Keuangan dan pangkat pengatur/golongan II C untuk lulusan Prodip III Keuangan. (*)

Pewarta :
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024