PWI NTB minta kepolisian usut tuntas oknum wartawan gadungan
Minggu, 18 Desember 2022 6:11 WIB
Polisi menunjukkan dua pria yang melakukan aksi pungli di kawasan wisata Gili Tramena berinisial DA (kiri) yang mengaku sebagai anggota Intelijen Polri dan BU (kanan) yang mengaku sebagai wartawan, dalam pemeriksaan di Kantor Polres Lombok Utara, NTB, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Utara).
Mataram (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat meminta kepolisian mengusut tuntas oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Kabupaten Lombok Utara.
"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu," kata Ketua PWI NTB, Nasruddin di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan. "Jadi, kami sangat menyesalkan hal itu terjadi," tegasnya.
Untuk itu wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis di provinsi itu untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal," katanya.
Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi korban. "Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta.
Dia mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31). "Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, jelas dia, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
Baca juga: Tiga wartawan sabet kemenangan dalam lomba jurnalistik
Baca juga: PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban."Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara. "Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," katanya.
"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu," kata Ketua PWI NTB, Nasruddin di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan. "Jadi, kami sangat menyesalkan hal itu terjadi," tegasnya.
Untuk itu wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis di provinsi itu untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal," katanya.
Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi korban. "Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta.
Dia mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31). "Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, jelas dia, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
Baca juga: Tiga wartawan sabet kemenangan dalam lomba jurnalistik
Baca juga: PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban."Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara. "Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Belasan wartawan Tapin Kalsel kaji tiru ke ANTARA NTB, Dalami liputan wisata dan Isu tambang
08 December 2025 15:06 WIB
Wartawan ANTARA NTB raih juara 3 lomba Jurnalistik Agincourt Resources 2025
25 November 2025 18:12 WIB
IJTI tekankan pentingnya kemerdekaan pers respon pencabutan ID liputan istana
29 September 2025 13:44 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024