Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun di Mataram
Senin, 26 Desember 2022 12:56 WIB
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas sekaligua memeriksa kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan beruntun dengan lima kendaraan roda dua yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Gajah Mada, Mataram, NTB, Senin (26/12/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pengendara roda dua berstatus mahasiswi di Jalan Gajah Mada, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi Bowo Tri Handoko di Mataram, Senin, mengatakan insiden kecelakaan beruntun itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.
"Kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi yang mengendarai kendaraan roda dua ini masih kami selidiki dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lain yang ada di lokasi kejadian," kata Bowo.
Dia menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan satu kendaraan roda empat yang diduga menabrak secara beruntun lima kendaraan roda dua dalam satu jalur yang sama. Pengemudi kendaraan roda empat tersebut berinisial H usia 60 tahun.
"Menurut informasi di lapangan, kendaraan roda empat ini mulai menabrak kali pertama di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang berada di Jalan Gajah Mada itu," ujarnya.
Usai menabrak kendaraan pertama, kata dia, pengemudi tetap melajukan kendaraannya hingga kembali menabrak kendaraan roda dua lain secara beruntun.
"Jadi ada lima kendaraan roda dua yang ditabrak secara beruntun. Terakhir itu, kendaraan Scoopy, di depan Indomart, dengan korban mahasiswi yang dinyatakan meninggal usai ditabrak," ucap dia.
Korban meninggal yang berstatus mahasiswi itu bernama Firda Arviana Dewi berusia 21 tahun asal Selong, Kabupaten Lombok Timur.
"Untuk empat korban pengendara roda dua lainnya teridentifikasi mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan medis. Tiga orang dilarikan ke Puskesmas Jempong, satu lagi ke RSUD Kota Mataram," ujarnya.
Dari kronologis yang didapatkan petugas di lapangan, Bowo menyampaikan bahwa ada dugaan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan roda empat.
"Dugaan sementara, pengemudi roda empat kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan korban sehingga terjadi kecelakaan dan mengakibatkan adanya korban jiwa," kata Bowo.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi Bowo Tri Handoko di Mataram, Senin, mengatakan insiden kecelakaan beruntun itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.
"Kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi yang mengendarai kendaraan roda dua ini masih kami selidiki dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lain yang ada di lokasi kejadian," kata Bowo.
Dia menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan satu kendaraan roda empat yang diduga menabrak secara beruntun lima kendaraan roda dua dalam satu jalur yang sama. Pengemudi kendaraan roda empat tersebut berinisial H usia 60 tahun.
"Menurut informasi di lapangan, kendaraan roda empat ini mulai menabrak kali pertama di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang berada di Jalan Gajah Mada itu," ujarnya.
Usai menabrak kendaraan pertama, kata dia, pengemudi tetap melajukan kendaraannya hingga kembali menabrak kendaraan roda dua lain secara beruntun.
"Jadi ada lima kendaraan roda dua yang ditabrak secara beruntun. Terakhir itu, kendaraan Scoopy, di depan Indomart, dengan korban mahasiswi yang dinyatakan meninggal usai ditabrak," ucap dia.
Korban meninggal yang berstatus mahasiswi itu bernama Firda Arviana Dewi berusia 21 tahun asal Selong, Kabupaten Lombok Timur.
"Untuk empat korban pengendara roda dua lainnya teridentifikasi mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan medis. Tiga orang dilarikan ke Puskesmas Jempong, satu lagi ke RSUD Kota Mataram," ujarnya.
Dari kronologis yang didapatkan petugas di lapangan, Bowo menyampaikan bahwa ada dugaan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan roda empat.
"Dugaan sementara, pengemudi roda empat kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan korban sehingga terjadi kecelakaan dan mengakibatkan adanya korban jiwa," kata Bowo.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Efek beruntun di OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara mundur
31 January 2026 15:30 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024