Mataram, (Antara Mataram) - Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan rapat pembahasan kasus dugaan penyalahgunaan dana di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang tengah ditangani aparat kejaksaan.

"Kira-kira pertengahan Juni ini rapat itu akan digelar. Ketua BPPB NTB Awan Aswinabawa akan diminta menjelaskan permasalahan tersebut," kata Sekretaris Komisi II DPRD NTB Mouri Hanafi, di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Komisi II mendukung upaya tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah di BPPD NTB itu.

Komisi II DPRD NTB merupakan pihak yang menginisiasi dukungan anggaran yang memadai untuk BPPD NTB agar sektor pariwisata di daerah itu berkembang secara signifikan.

Dana APBD NTB 2012 yang dialokasikan untuk BPPD NTB mencapai Rp7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, adanya dugaan biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan.

"Silakan saja kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, kami mendukung aspirasi masyarakat yang menghendaki penegakan hukum secara baik," ujar Mouri.

Pada 20 Mai 2013, puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) NTB menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Mereka menuntut agar Kejati NTB mengambil alih kasus dugaan penyimpangan anggaran BPPD NTB dan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) NTB dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Selain itu, mereka juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit keuangan kepada kedua badan yang menggunakan APBD NTB itu.

"Pemerintah daerah menggelontorkan dana dari APBD NTB yang besar setiap tahun, seharusnya dikelola dengan baik, sehingga memberikan income. Tapi sangat disayangkan pengelolaannya tidak transparan dan diduga penuh penyimpangan. Kami minta Kejati NTB dan BPK RI menangani kasus ini," kata koordinator aksi Zumroni saat itu.

Zumroni mengungkapkan, BPPD NTB pada tahun anggaran 2012 menerima dana senilai Rp7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan.

Selain itu, dana promosi yang dikelola Asita NTB 2009-2013 senilai Rp300 juta, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana promosi itu dialihkan untuk pembangunan gedung Asita yang baru.

Dana senilai Rp 131 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan gedung Asita NTB dan Rp169 juta diduga digelapkan, sehingga APPP menghendaki pemerintah harus melakukan audit. Apalagi, masa kepengurusan BPPD NTB akan berakhir Juni 2013. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor :
Copyright © ANTARA 2025