Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp2 miliar lebih untuk program kegiatan sanitasi lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Kamis, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembuatan MCK (mandi, cuci, kakus) dan septic tank komunal.
"Tapi program tersebut kita laksanakan berbasis masyarakat, agar masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kota Mataram menyebutkan, terhadap warga yang punya jamban tidak layak di Mataram tercatat sebanyak 3.630 keluarga tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.
Karena itu, lanjut Miftahurrahman, sasaran yang akan mendapatkan program sanitasi lingkungan tersebut diprioritaskan bagi rumah warga yang belum memiliki MCK, dan septic tank di beberapa kelurahan.
"Untuk jumlah dan kelurahan yang pastinya mendapatkan program sanitasi ini belum bisa kita sebut karena masih dilakukan pendataan," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, program sanitasi lingkungan itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari upaya mempertahankan keberhasilan meraih tiga penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2022, yang diraih Pemerintah Kota Mataram.
"Jadi berbagai usaha untuk mempertahankan itu terus kita lakukan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana stimulan untuk pembuatan jamban keluarga sebagai upaya mempertahankan keberhasilan meraih tiga penghargaan STBM Award tahun 2022.
"Anggaran yang kita siapkan untuk pembuatan jamban keluarga sekitar Rp90 juta. Itu kita alokasikan setiap tahun," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Kamis, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembuatan MCK (mandi, cuci, kakus) dan septic tank komunal.
"Tapi program tersebut kita laksanakan berbasis masyarakat, agar masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kota Mataram menyebutkan, terhadap warga yang punya jamban tidak layak di Mataram tercatat sebanyak 3.630 keluarga tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.
Karena itu, lanjut Miftahurrahman, sasaran yang akan mendapatkan program sanitasi lingkungan tersebut diprioritaskan bagi rumah warga yang belum memiliki MCK, dan septic tank di beberapa kelurahan.
"Untuk jumlah dan kelurahan yang pastinya mendapatkan program sanitasi ini belum bisa kita sebut karena masih dilakukan pendataan," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, program sanitasi lingkungan itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari upaya mempertahankan keberhasilan meraih tiga penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2022, yang diraih Pemerintah Kota Mataram.
"Jadi berbagai usaha untuk mempertahankan itu terus kita lakukan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana stimulan untuk pembuatan jamban keluarga sebagai upaya mempertahankan keberhasilan meraih tiga penghargaan STBM Award tahun 2022.
"Anggaran yang kita siapkan untuk pembuatan jamban keluarga sekitar Rp90 juta. Itu kita alokasikan setiap tahun," katanya.