Tersangkut kasus sabu, Kombes YBK ditangkap bersama seorang perempuan
Sabtu, 7 Januari 2023 14:09 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri), dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antaranews)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tangkap perwira polisi atas dugaan narkoba
"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tangkap perwira polisi atas dugaan narkoba
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi periksa sopir taksi listrik dan petugas KAI terkait kecelakaan kereta api
29 April 2026 19:31 WIB