Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) setempat membuat aplikasi resmi berisi informasi praktik balian atau pengobatan tradisional di Bali yang memiliki kemampuan khusus.
"Itu (aplikasi) sudah dibuat, namanya Situs Bali, tapi belum dirilis Kominfo. Isinya informasi tentang rumah sakit di Bali yang melayani pengobatan tradisional dan obat herbal yang sah. Lalu nama-nama balian, kita sebut pangusada ya yang ada di Bali," kata Anom, di Denpasar, Rabu.
Pada aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat dapat melihat data dan lokasi praktik balian sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga mereka terjamin legalitasnya karena terdaftar dan memiliki surat tanda pangusada yang akan dikeluarkan oleh Gotra Pangusada.
"Sampai masyarakat dunia nanti bisa ke Bali, mereka lihat mau coba nama baliannya siapa. Di pangusada itu setiap orang punya spesialis tersendiri dia, sama seperti dokter," katanya pula.
Kepala Dinkes Bali itu menyebut hingga saat ini dalam Gotra Pangusada telah terdata sekitar 6.000 balian atau pangusada, dengan keahliannya bisa diperoleh dari taksu atau kekuatan gaib atau keturunan.
"Jadi sekarang anggota Gotra Pangusada merasa sudah diakui, bisa buka praktik resmi, bisa melayani masyarakat. Bahkan, nanti kalau ada data tidak sembuh-sembuh bisa komplain ke mereka," ujarnya lagi.
Anom mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberi izin untuk mengeluarkan izin praktik, sehingga dirinya berharap aplikasi milik Pemprov Bali ini dapat rampung berisi data di dalamnya tahun 2023 ini.
Dalam pengobatan tradisional melalui praktik balian atau pangusada ini, Anom mengatakan, akan memunculkan lontar usada atau catatan pengobatan kuno dari nenek moyang di Bali untuk dijadikan obat.
"Kami ingin masyarakat tahu kalau kami punya pangusada yang melakukan pengobatan tradisional. Kita kan sebagian besar percaya, cuma selama ini diam-diam, jadi kami buat yang resmi agar kerja mereka bisa dipertanggungjawabkan, orang tidak dirugikan. Bayarnya juga rata-rata lebih mahal dari medis, jadi sekarang distandarkan," ujar pejabat Pemprov Bali itu pula.
Baca juga: Tertarik dengan korban, Husein Alatas nekat cabuli pasiennya
Baca juga: KPID NTB Minta Hati-hati Siarkan Iklan Pengobatan Alternatif
Kepada media, Anom menyampaikan bahwa rencana tersebut mendatangkan respons positif dari pangusada yang tergabung dalam Gotra Pangusada, lantaran mereka akan lebih dikenal dengan kemampuan dan cara penyembuhannya masing-masing.
"Itu (aplikasi) sudah dibuat, namanya Situs Bali, tapi belum dirilis Kominfo. Isinya informasi tentang rumah sakit di Bali yang melayani pengobatan tradisional dan obat herbal yang sah. Lalu nama-nama balian, kita sebut pangusada ya yang ada di Bali," kata Anom, di Denpasar, Rabu.
Pada aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat dapat melihat data dan lokasi praktik balian sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga mereka terjamin legalitasnya karena terdaftar dan memiliki surat tanda pangusada yang akan dikeluarkan oleh Gotra Pangusada.
"Sampai masyarakat dunia nanti bisa ke Bali, mereka lihat mau coba nama baliannya siapa. Di pangusada itu setiap orang punya spesialis tersendiri dia, sama seperti dokter," katanya pula.
Kepala Dinkes Bali itu menyebut hingga saat ini dalam Gotra Pangusada telah terdata sekitar 6.000 balian atau pangusada, dengan keahliannya bisa diperoleh dari taksu atau kekuatan gaib atau keturunan.
"Jadi sekarang anggota Gotra Pangusada merasa sudah diakui, bisa buka praktik resmi, bisa melayani masyarakat. Bahkan, nanti kalau ada data tidak sembuh-sembuh bisa komplain ke mereka," ujarnya lagi.
Anom mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberi izin untuk mengeluarkan izin praktik, sehingga dirinya berharap aplikasi milik Pemprov Bali ini dapat rampung berisi data di dalamnya tahun 2023 ini.
Dalam pengobatan tradisional melalui praktik balian atau pangusada ini, Anom mengatakan, akan memunculkan lontar usada atau catatan pengobatan kuno dari nenek moyang di Bali untuk dijadikan obat.
"Kami ingin masyarakat tahu kalau kami punya pangusada yang melakukan pengobatan tradisional. Kita kan sebagian besar percaya, cuma selama ini diam-diam, jadi kami buat yang resmi agar kerja mereka bisa dipertanggungjawabkan, orang tidak dirugikan. Bayarnya juga rata-rata lebih mahal dari medis, jadi sekarang distandarkan," ujar pejabat Pemprov Bali itu pula.
Baca juga: Tertarik dengan korban, Husein Alatas nekat cabuli pasiennya
Baca juga: KPID NTB Minta Hati-hati Siarkan Iklan Pengobatan Alternatif
Kepada media, Anom menyampaikan bahwa rencana tersebut mendatangkan respons positif dari pangusada yang tergabung dalam Gotra Pangusada, lantaran mereka akan lebih dikenal dengan kemampuan dan cara penyembuhannya masing-masing.