Mataram (ANTARA) - Polres Bima dan Danyon Brimob Bima berhasil menenangkan massa hendak menghakimi pasangan selingkuh yang digerebek warga di Desa Bontokap, Kecamatan Bolo.

"Pasangan selingkuh itu nyaris dihakimi massa," kata Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat. 

Proses evakuasi dua terduga pelaku berinisial SJ (37) dan EY (40) yang dilakukan oleh Sat Brimob dan personel Polres Bima, meski berlangsung dramatis, namun berhasil dituntaskan dan langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk ditindaklanjuti.

“Meski massa mampu ditenangkan, namun untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kedua terduga pelaku kita samarkan dengan memakaikan mereka dengan seragam polisi,” katanya. 

Massa yang awalnya bertekat menghakimi pasangan selingkuh yang tertangkap basah warga itu, berhasil ditenangkan oleh kedua petinggi institusi penegak hukum di Bima tersebut lewat pendekatan yang humanis.

"Kami mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, yang nantinya akan membuat warga sendiri tersandung hukum," katanya. 

Untuk itu keduanya meminta menyerahkan kasus terkait kepada pihak kepolisian, serta meminta warga agar kedua terduga pelaku dapat dibawa ke Mapolres Bima tanpa gangguan, agar kasusnya bisa segera dituntaskan secara hukum.

“Jiwa raga kami ini untuk kemanusiaan,” katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024