Mataram (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga berinisial TT bersama selingkuhannya, SM, diamankan polisi di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima,setelah suami melaporkannya.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku perzinahan berinisial SM L/38 Warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Jumat.
Perselingkuhan antara SM dan TT keduanya diketahui masing-masing sudah berkeluarga ini awalnya diketahui suami inisial FM yang melihat percakapan dan foto tidak senonoh istrinya.
"Setelah memeriksa handphone milik istrinya dan mengetahui hal itu FM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo,'"katanya.
Atas laporan itu, anggota menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebagai informasi keduanya merupakan warga Desa Sondosia dan sudah dua tahun menjalani hubungan terlarang itu. Saat ini terduga pelaku SM sudah diamankan diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kami menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Cemburu, pria di Bima ini tebas selingkuhan istrinya
Sabtu, 20 Mei 2023 9:02
Pasangan selingkuh di Bima nyaris dihajar warga
Jumat, 13 Januari 2023 14:01
Ibu rumah tangga berperan penting cegah investasi bodong
Senin, 21 Agustus 2023 5:46
Depresi penyakit kerap kumat, ibu rumah tangga di Lombok Timur gantung diri
Senin, 13 Juni 2022 22:41
Polisi menangkap kakak beradik terlibat peredaran narkoba di Mataram
Jumat, 15 Oktober 2021 13:35
Ibu rumah tangga di Pringgasala ditemukan gantung diri di rumahnya
Senin, 4 Oktober 2021 12:37
Jual sabu, seorang ibu rumah tangga di Mataram dibekuk polisi
Kamis, 3 Juni 2021 16:02
DP3AP2KB NTB mengajukan penangguhan penahanan empat ibu bersama balita
Senin, 22 Februari 2021 14:39