Mataram (ANTARA) - Polres Bima dan Danyon Brimob Bima berhasil menenangkan massa hendak menghakimi pasangan selingkuh yang digerebek warga di Desa Bontokap, Kecamatan Bolo.
"Pasangan selingkuh itu nyaris dihakimi massa," kata Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.
Proses evakuasi dua terduga pelaku berinisial SJ (37) dan EY (40) yang dilakukan oleh Sat Brimob dan personel Polres Bima, meski berlangsung dramatis, namun berhasil dituntaskan dan langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk ditindaklanjuti.
“Meski massa mampu ditenangkan, namun untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kedua terduga pelaku kita samarkan dengan memakaikan mereka dengan seragam polisi,” katanya.
Massa yang awalnya bertekat menghakimi pasangan selingkuh yang tertangkap basah warga itu, berhasil ditenangkan oleh kedua petinggi institusi penegak hukum di Bima tersebut lewat pendekatan yang humanis.
"Kami mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, yang nantinya akan membuat warga sendiri tersandung hukum," katanya.
Untuk itu keduanya meminta menyerahkan kasus terkait kepada pihak kepolisian, serta meminta warga agar kedua terduga pelaku dapat dibawa ke Mapolres Bima tanpa gangguan, agar kasusnya bisa segera dituntaskan secara hukum.
“Jiwa raga kami ini untuk kemanusiaan,” katanya.
Berita Terkait
Dilaporkan suami, pasangan selingkuh di Bima diamankan polisi
Jumat, 21 Juli 2023 19:49
Seorang pemuda di Bima tega tebas pamannya hingga luka parah
Senin, 27 Februari 2023 7:10
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
KSAL: Perselisihan oknum anggota TNI dan Brimob berakhir damai
Senin, 15 April 2024 7:33
Bentrok oknum TNI AL dengan Brimob di Sorong, Polda Papua Barat lakukan penyelidikan
Senin, 15 April 2024 7:31
Bentrok TNI dengan Brimob di Papua Hoaks, masyarakat diminta tidak terprovokasi
Minggu, 14 April 2024 22:01
10 personel terluka akibat ledakan di markas Brimob Surabaya
Selasa, 5 Maret 2024 8:30
Mabes Polri usut penyebab ledakan di markas Brimob Surabaya
Senin, 4 Maret 2024 17:21