Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada Lombok Barat diduga selingkuh

id oknum,penyelenggara pemilu,pilkada lombok barat,selingkuh,pemilu 2024

Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada Lombok Barat diduga selingkuh

Ilustrasi selingkuh. (ANTARA/HO)

Lombok Barat (ANTARA) - Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang bertugas sebagai anggota Panwascam dan staf di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan atau diduga selingkuh.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Rizal Umami membenarkan informasi dugaan peselingkuhan dua oknum penyelenggara tersebut, namun pihaknya masih menunggu laporan resmi dari message yang telah melaporkan hal tersebut.

" Iya ini kami masih tunggu laporannya. Dia katanya mau datang melapor ini masih kami tunggu," kata Rizal di Lombok Barat, Senin.

Ia mengatakan untuk sanksi terhadap kedua oknum tersebut belum bisa diberikan, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

"Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB," katanya.

Baca juga: Raja Dangdut Rhoma Irama dukung Lazadha di Pilkada Lombok Barat
Baca juga: Polisi dan ulama di Lombok Barat perkuat kondusifitas menjelang Pilkada
Baca juga: Ratusan Tuan Guru dukung Farin-Khairatun maju Pilkada Lombok Barat 2024