Lombok Barat (ANTARA) - Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang bertugas sebagai anggota Panwascam dan staf di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan atau diduga selingkuh.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Rizal Umami membenarkan informasi dugaan peselingkuhan dua oknum penyelenggara tersebut, namun pihaknya masih menunggu laporan resmi dari message yang telah melaporkan hal tersebut.
" Iya ini kami masih tunggu laporannya. Dia katanya mau datang melapor ini masih kami tunggu," kata Rizal di Lombok Barat, Senin.
Ia mengatakan untuk sanksi terhadap kedua oknum tersebut belum bisa diberikan, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.
Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.
"Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB," katanya.
Baca juga: Raja Dangdut Rhoma Irama dukung Lazadha di Pilkada Lombok Barat
Baca juga: Polisi dan ulama di Lombok Barat perkuat kondusifitas menjelang Pilkada
Baca juga: Ratusan Tuan Guru dukung Farin-Khairatun maju Pilkada Lombok Barat 2024
Berita Terkait
Kasus polisi tembak siswa, AJI kecam oknum wartawan intervensi
Selasa, 3 Desember 2024 20:51
Polisi selidiki kasus ijazah palsu oknum parpol di Lombok Tengah
Selasa, 19 November 2024 13:37
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polda Bali ungkap penangkapan oknum kades
Kamis, 7 November 2024 5:24
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Satu oknum pemblokir judol di Komdigi tak lulus seleksi
Selasa, 5 November 2024 20:33
Tersangka judi online libatkan oknum Komdigi
Minggu, 3 November 2024 17:48
Oknum judi online muncul di tengah capaian tren positif
Jumat, 1 November 2024 18:31