Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Ratusan massa dari dua dusun di wilayah Desa Srewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas hotel milik PT Temada Pumas Abadi, Selasa (31/1).
Aksi massa ini, dugaan sementara dipicu oleh tidak adanya respons keinginan massa oleh pihak perusahaan Tamada, terkait permintaan untuk membuka pagar lahan sepanjang 100 meter. Warga menilai pagar itu menghalangi aktivitas masyarakat yang menjemur rumput laut.
Sehingga massa menjadi marah, hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan. Kasusnya kini dalam penanganan pihak berwajib
Informasi yang dihimpun, aksi perusakan fasililitas milik perusahaan Tamada ini terjadi sejak Senin (30/1) malam hingga Selasa (31/1).
Baca juga: Polda NTB beri atensi kasus pembakaran hotel di Srewe Lombok Timur
Untuk meredam aksi massa, Camat Jerowaru bersama anggota Forkopimca kecamatan sempat menemui massa di lokasi, agar tak melakukan perusakan.
Namun massa tetap berpegang pada keinginan mereka agar pihak perusahaan untuk membuka pagar yang ditembok sepanjang 100 meter.
Saat pihak pemerintah dan anggota Forkopinca meninggalkan lokasi, massa kembali melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik pihak perusahaan. Terhadap kejadian ini, Petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Ipda Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Tamasa Pumas Abadi tersebut.
"Begitu mendapat laporan, anggota Samapta langsung diterjunkan ke TKP unruk mengamankan aksi massa dan mengamankan aksi," katanya seraya mengatakan situasi sudah kondusif dan untuk mencegah aksi susulan, anggota disiagakan di TKP.
Aksi massa ini, dugaan sementara dipicu oleh tidak adanya respons keinginan massa oleh pihak perusahaan Tamada, terkait permintaan untuk membuka pagar lahan sepanjang 100 meter. Warga menilai pagar itu menghalangi aktivitas masyarakat yang menjemur rumput laut.
Sehingga massa menjadi marah, hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan. Kasusnya kini dalam penanganan pihak berwajib
Informasi yang dihimpun, aksi perusakan fasililitas milik perusahaan Tamada ini terjadi sejak Senin (30/1) malam hingga Selasa (31/1).
Baca juga: Polda NTB beri atensi kasus pembakaran hotel di Srewe Lombok Timur
Untuk meredam aksi massa, Camat Jerowaru bersama anggota Forkopimca kecamatan sempat menemui massa di lokasi, agar tak melakukan perusakan.
Namun massa tetap berpegang pada keinginan mereka agar pihak perusahaan untuk membuka pagar yang ditembok sepanjang 100 meter.
Saat pihak pemerintah dan anggota Forkopinca meninggalkan lokasi, massa kembali melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik pihak perusahaan. Terhadap kejadian ini, Petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Ipda Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Tamasa Pumas Abadi tersebut.
"Begitu mendapat laporan, anggota Samapta langsung diterjunkan ke TKP unruk mengamankan aksi massa dan mengamankan aksi," katanya seraya mengatakan situasi sudah kondusif dan untuk mencegah aksi susulan, anggota disiagakan di TKP.