Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-DALDUK KB) Sulawesi Selatan siapkan psikolog untuk dampingi korban rudapaksa di Tana Toraja.

"DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan tenaga psikolog klinis, sedangkan untuk upaya hukumnya sedang diproses Kepolisian setempat," Kadis DP3A-DALDUK KB Andi Mirna dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat.

Ia menjelaskan DP3A-DALDUK KB Sulsel bekerja sama dengan DP3A Kabupaten Tana Toraja telah melakukan upaya preventif terhadap korban WR (15 tahun), mengingat korban masih usia sekolah sehingga dikhawatirkan akan berdampak secara psikis. “Kasus rudapaksa di Tana Toraja sudah kami koordinasikan dengan DP3A Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja dan saat ini pelaku rudapaksa sudah ditahan oleh Kepolisian," kata dia.

Baca juga: Dani Alves ditangkap polisi terkait pelecehan seksual di klub malam
Baca juga: Praktisi hukum menyoroti keadilan restoratif kasus pelecehan seksual

Sebelumnya pelaku berinisial MS (42) sudah diamankan Polres Tana Toraja. Pelaku merupakan warga Desa Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan korban berinisial WR (15) saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tana Toraja.

Pelaku dan juga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta diduga telah melakukan rudapaksa kepada korban sebanyak empat kali. Keluarga korban mengetahui perbuatan pelaku dan melapor ke Polsek Bongkakaradeng, kemudian diteruskan ke Polres Tana Toraja.


 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024