Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan sebanyak 344 calon haji yang keberangkatannya ditunda sejak tahun 2020, tidak perlu menambah pelunasan sesuai biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta lebih.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Kamis, mengatakan sebanyak 344 calon haji tunda yang sudah melunasi BPIH pada tahun 2020 sekitar Rp38 juta, tidak perlu lagi menambah BPIH sesuai BPIH 2023.
"Hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Jadi besaran BPIH 2023, berlaku untuk jamaah nomor porsi selanjutnya," katanya kepada sejumlah wartawan.
Dengan demikian, katanya, jika tidak ada halangan bagi calon haji tunda tersebut karena musim haji tahun 2023 tinggal berangkat tanpa harus menambah atau menyesuaikan BPIH tahun 2023.
"Jamaah tunda tersebut diprioritaskan untuk diberangkatkan musim haji tahun 2023," katanya.
Menurutnya, sebanyak 344 calon haji tunda ini rata-rata usia 65 tahun ke atas atau kalangan lanjut usia (lansia), tapai karena ada pembatasan usia pada tahun 2022 mereka tidak bisa diberangkatkan.
"Karena itulah, musim haji tahun ini, diprioritaskan bagi calon haji tunda karena mereka sudah melunasi BPIH sejak tahun 2020, bahkan mereka sudah punya paspor," katanya.
Sementara menyinggung tentang kuota haji di Kota Mataram tahun ini, katanya, sudah kembali normal sehingga musim haji 2023, Kota Mataram akan mendapatkan kuota haji sebanyak 739 orang.
Hanya saja, lanjutnya, dari kuota itu 344 orang jatah untuk jamaah tunda tahun sebelumnya, sedangkan sisanya atau 395 orang merupakan jatah nomor porsi berikutnya.
"Untuk rilis nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan di luar jamaah tunda, hingga saat ini masih belum keluar. Kita masih menunggu rilis dari Kementerian Agama terkait nama jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini," katanya lagi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Kamis, mengatakan sebanyak 344 calon haji tunda yang sudah melunasi BPIH pada tahun 2020 sekitar Rp38 juta, tidak perlu lagi menambah BPIH sesuai BPIH 2023.
"Hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Jadi besaran BPIH 2023, berlaku untuk jamaah nomor porsi selanjutnya," katanya kepada sejumlah wartawan.
Dengan demikian, katanya, jika tidak ada halangan bagi calon haji tunda tersebut karena musim haji tahun 2023 tinggal berangkat tanpa harus menambah atau menyesuaikan BPIH tahun 2023.
"Jamaah tunda tersebut diprioritaskan untuk diberangkatkan musim haji tahun 2023," katanya.
Menurutnya, sebanyak 344 calon haji tunda ini rata-rata usia 65 tahun ke atas atau kalangan lanjut usia (lansia), tapai karena ada pembatasan usia pada tahun 2022 mereka tidak bisa diberangkatkan.
"Karena itulah, musim haji tahun ini, diprioritaskan bagi calon haji tunda karena mereka sudah melunasi BPIH sejak tahun 2020, bahkan mereka sudah punya paspor," katanya.
Sementara menyinggung tentang kuota haji di Kota Mataram tahun ini, katanya, sudah kembali normal sehingga musim haji 2023, Kota Mataram akan mendapatkan kuota haji sebanyak 739 orang.
Hanya saja, lanjutnya, dari kuota itu 344 orang jatah untuk jamaah tunda tahun sebelumnya, sedangkan sisanya atau 395 orang merupakan jatah nomor porsi berikutnya.
"Untuk rilis nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan di luar jamaah tunda, hingga saat ini masih belum keluar. Kita masih menunggu rilis dari Kementerian Agama terkait nama jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini," katanya lagi.